Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Kab/Kota: Bogor, Garut
Kasus: kecelakaan
Tokoh Terkait
Pelanggar Lalu Lintas di Kabupaten Bogor Disuruh Membaca Alquran
Merdeka.com Jenis Media: Nasional
Merdeka.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor tidak lagi memberlakukan tilang manual kepada pelanggar lalu lintas. Sebagai gantinya, memberlakukan tilang elektronik. Selain itu, pelanggar yang tertangkap basah petugas, diminta untuk membaca Alquran bagi yang beragama Islam.
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata menerangkan, penindakan dengan cara humanis ini dilakukan sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Sesuai arahan Bapak Kapolri, kami dari Polres Bogor juga menyampaikan bahwa tidak ada lagi tilang manual," kata Dicky, Selasa (25/10).
Seperti dilakukan pada Senin (24/10), Satlantas Polres Bogor menjaring sedikitnya 31 pelanggar di sekitaran Pos Polisi 10b Simpang Pemda, Cibinong, Kabupaten Bogor. Petugas menghadirkan tokoh agama setempat.
Pengguna jalan yang tertangkap tangan melanggar lalu lintas, diberikan teguran dan sanksi membawa Alquran serta melakukan kegiatan sosial lainnya.
"Pengemudi yang tertangkap tangan melanggar, kita berikan teguran dan sanksi membaca Alquran serta kegiatan sosial lainnya, tanpa kita lakukan penilangan," tutur Dicky.
Dia berharap, dengan pendekatan seperti itu, kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas semakin meningkat. Karena penyebab kecelakaan didominasi adanya pelanggaran lalu lintas.
"Sejauh ini, para pelanggar menerima sanksi yang diberikan serta berjanji tidak mengulangi kembali pelanggaran lalu lintas," pungkasnya.
Baca juga:
Perintah Kapolri Polisi Dilarang Tilang Manual di Jalan, Ini Penjelasan Kakorlantas
Kapolri: Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Tidak Boleh Pakai Tilang Manual
Cerita Polantas di Garut Tak Bisa Menilang, Pelanggar Justru Diajak Ngopi
Awas, Ini Pelanggaran yang Diincar Polisi saat Operasi Zebra 2022
Operasi Zebra 2022, Polri Terjunkan 3.072 Personel
Tiga Hari Operasi Zebra Jaya, 843 Kendaraan Terkena Tilang ETLE
Sentimen: negatif (99.2%)