Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Ciracas, Paris
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait
LPSK Telaah Permohonan JC AKBP Dody Prawiranegara
Okezone.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu mengungkapkan hingga saat ini lembaganya masih melakukan telaah pengajuan Justice Collaborator (JC) dari AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pudjiastuti, dan Samsul Ma'arif.
Edwin mengungkapkan, proses penelaahan dan investigasi ini dilakukan guna memastikan keterangan dari kuasa hukum dengan ketiga pemohonnya secara langsung.
"Ya, Senin kemarin pengacara dari AKBP Doddy datang ke LPSK mengajukan permohonan perlindungan sebagai saksi pelaku yang bekerja sama atau Justice Collaborator. Saat ini yaa kami masih melakukan proses penelaahan dan melakukan investigasi," ujar Edwin kepada wartawan di gedung LPSK, Rabu (26/10/2022).
Edwin menjelaskan pihaknya juga perlu mendalami soal para pemohon tersebut memiliki kualitas sebagai JC. Untuk itu, dia menegaskan perlunya pendalaman dari pihak lainnya yang terkait, guna menguji kebenaran dari yang disampaikan para pemohon.
Baca juga: Hotman Paris Minta LPSK Tolak Permohonan JC Eks Kapolres Bukittinggi
"Kalau dalam peraturan LPSK, kita masih memiliki waktu hingga 30 hari kerja untuk menelaah pengajuan JC. Tetapi jika ada situasi tertentu yang memerlukan perlindungan secara darurat, kami bisa segera berikan," tegas Edwin.
Baca juga: Tiba di LPSK, Pengacara AKBP Dody: Kami Siap Bongkar Semuanya
Sebelumnya, Kuasa Hukum AKBP Doddy Prawiranegara, Adriel Viari Purba datang ke gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), guna mengajukan surat permohonan kliennya sebagai Justice Collaborator (JC). Kuasa hukum dari eks Kapolres Bukittinggi tersebut mengatakan kliennya siap membongkar semua keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam dugaan kasus jual beli Narkoba.
Baca Juga: Kelelahan, Tanda Tubuh Kekurangan Vitamin dan Mineral
Adriel yang tiba sekira pukul 14.10 WIB di gedung LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, mengatakan dia juga berperan sebagai kuasa hukum dari Linda Pudjiastuti, dan Samsul Ma'arif. Ia menegaskan pada Senin siang ini, sedang proses mengajukan surat permohonan JC ke LPSK saja.
"Kemungkinan kami masih dalam proses pengajuan permohonan ke LPSK sebagai JC klien kami, yg mana mereka adalah AKBP Doddy, Linda Pudjiastuti, dan Samsul Ma'arif. Mereka dalam hal ini siap dan sudah saya konfirmasi ketiganya siap untuk membongkar semua keterlibatan TM dalam semua peristiwa ini, siap wal afiat," ujar Adriel kepada awak media saat ditemui sebelum memasuki gedung LPSK, Senin 24 Oktober 2022.
Sentimen: positif (99.9%)