Sentimen
Negatif (66%)
25 Okt 2022 : 18.31

Luhut Ungkap Tantangan Migrasi Kendaraan Listrik RI: Industri, Harga, hingga Fasilitas

Tempo.co Tempo.co Jenis Media: Nasional

25 Okt 2022 : 18.31
Luhut Ungkap Tantangan Migrasi Kendaraan Listrik RI: Industri, Harga, hingga Fasilitas

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membeberkan tantangan dalam mewujudkan elektrifikasi sektor transportasi. Salah satunya adalah industri manufaktur untuk kendaraan listrik di Indonesia.

“Industri manufakturnya masih relatif baru di Indonesia,” ujar dia dalam acara virtual Himpuni, Selasa, 25 Oktober 2022.

Tantangan lainnya, Luhut melanjutkan, harga kendaraan listrik yang masih relatif lebih tinggi dari kendaraan konvensional dengan BBM. Ditambah lagi infrastruktur pendukung seperti pengisian energi dan fasilitas masih belum masif di Indonesia. “Termasuk insentif keuangan,” kata dia.

Namun, Luhut mengaku percaya dengan perkembangan teknologi dari waktu ke waktu pasti Indonesia akan bisa melakukan perbaikan. Menurut dia, semua stakeholder harus bekerja sama mulai dari pemerintah hingga institusi pendidikan yang semakin baik untuk menghadapi tantangan tersebut.

Ia menganggap bahwa tantangan tersebut hanya soal populasi. Menurut Luhut, jika populasi kendaraan yang signifikan dan terus tumbuh maka tantangan tersebut akan dipecahkan. “Oleh yang namanya mekanisme pasar,” ucap dia.

Pemerintah, Luhut berujar, terus berkomitmen untuk mencari dan mendorong untuk memecahkan masalah populasi tersebut. Selain itu, pemerintah saat ini juga telah mengeluarkan Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

“Kita terus mendorong implementasi Perpres itu untuk memberikan bagian insentif pada industri dan pengguna kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB),” tutur Luhut. “Selain itu pemerintah dan BUMN juga akan menjadi early adopter EV lewat Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 dan peraturan menteri BUMN.”

Baca Juga: Luhut Targetkan RI Bisa Mandiri Pakai Energi Terbarukan 10 Tahun ke Depan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini. 

Sentimen: negatif (66.3%)