Dewan Kolonel Kelewat Kreatif Cari Muka, Johan Budi Cs Segera Diberi Sanksi

27 Okt 2022 : 04.44 Views 7

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Dewan Kolonel Kelewat Kreatif Cari Muka, Johan Budi Cs Segera Diberi Sanksi

AKURAT.CO Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun menyebut kelompok bernama Dewan Kolonel dibuat dengan tujuan untuk cari muka. Menurutnya, Dewan Kolonel dibentuk berdasarkan ide yang terlampau kreatif.

"Kadang-kadang teman-teman (Dewan Kolonel) ini kreatif, kelewat kreatif untuk cari muka," kata dia di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2022).

Dewan Kolonel dibentuk oleh anggota Fraksi PDIP DPR RI sebagai wadah untuk mendukung dan memperjuangkan Puan Maharani maju sebagai calon presiden di Pilpres 2024. Meski begitu, Komarudin menyebut Puan tak terlibat dalam pembentukan Dewan Kolonel.

baca juga:

"Mbak Puan sendiri gak terlibat dalam proses itu. Mereka (Dewan Kolonel) berinisiatif melakukan itu," tutur Komarudin.

Komarudin memastikan pihaknya berencana memanggil setiap anggota Fraksi PDIP yang masuk dalam Dewan Kolonel. Mereka akan dipanggil untuk diminta klarifikasi.

"Ini kita sedang persiapan memanggil di gelombang berikutnya," katanya.

Komarudin menegaskan sanksi yang bisa dijatuhkan bagi anggota Dewan Kolonel tidak sama, tergantung tingkat kesalahan.

"Semuanya akan kita tertibkan tanpa kecuali. Yang memberatkan di Dewan Kolonel adalah membuat organisasi di luar AD/ART partai. Itu berat tindakannya," tutur dia.

Dewan Kolonel dibentuk Juni 2022. Mulanya, kelompok ini terdiri dari 6 orang di antaranya Johan Budi sebagai inisiator, Trimedya Panjaitan sebagai koordinator, Hendrawan Supratikno, Masinton Pasaribu, dan Agustina Wilujeng.

Berikut deretan anggota Dewan Kolonel berdasarkan keterangan Johan:

Inisiator: Johan Budi S Prabowo

Koordinator: Trimedya Panjaitan

Komisi I: Dede Indra Permana, Sturman Panjaitan

Komisi II: Junimart Girsang

Komisi III: Trimedya Panjaitan

Komisi IV: Riezky Aprilia

Komisi V: Lasarus

Komisi VI: Adi Satriyo Sulistyo

Komisi VII: Dony Maryadi Oekon

Komisi VIII: My Esti Wijayati

Komisi IX: Abidin Fikri

Komisi X: Agustin Wilujeng

Komisi XI: Hendrawan Supratikno, Masinton Pasaribu.[]

Sentimen: positif (78%)