Sentimen
Positif (96%)
27 Okt 2022 : 04.36
Informasi Tambahan

BUMN: PLN, PT Bukit Asam

Tokoh Terkait

Mengenal Blanded Finance, Jurus Jitu Pensiunkan Dini PLTU?

27 Okt 2022 : 04.36 Views 1

CNBCindonesia.com CNBCindonesia.com Jenis Media: News

Mengenal Blanded Finance, Jurus Jitu Pensiunkan Dini PLTU?

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah khususnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menawarkan kebijakan terkait pendanaan pengambil alihan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) melalui skema Energy Transition Mechanism (ETM).

Dalam skema ETM sendiri, terdapat satu instrumen pembiayaan campuran atau blended finance. Nah, blended finance inilah yang akan digunakan oleh PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dalam mengambil alih PLTU Pelabuhan Ratu milik PT PLN (Persero).

Mekanisme blended finance yang akan dipakai itu, kelak tidak akan membuat PTBA mengeluarkan duit sendiri dalam mengambil alih PLTU milik PLN itu melainkan akan bersama-sama dengan para investor.

-

-

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menjelaskan skema blended finance sendiri nantinya menggunakan berbagai jenis atau tipe pendanaan dari berbagai sumber. Terutama untuk mendapatkan biaya pendanaan yang paling rendah dengan tingkat risiko yang paling optimal.

"Blended finance terdiri dari dana hibah, green financing dan fasilitas pinjaman lainnya," ujar Fabby kepada CNBC Indonesia, Jumat (21/10/2022).

Dengan begitu, artinya dalam proses pengambilalihan PLTU milik PLN tersebut, PTBA tidak sendirian. Perusahaan, paling tidak akan mengandalkan pendanaan dari berbagai macam pembiayaan.

Fabby optimistis proses pengalihan PLTU menggunakan skema ini akan terus berjalan ke depannya. Apalagi skema spin off PLTU milik PLN sudah dikaji sejak tahun lalu. "Kalau PLN dapat fresh equity bisa membangun pembangkit energi terbarukan dan energy storage lebih cepat lagi," ujarnya.

Fabby mengatakan untuk skema proyek pensiun dini PLTU saat ini juga tengah disiapkan di Afrika Selatan dan Vietnam. Adapun, Indonesia akan menjadi negara pertama apabila sukses mengimplementasikan program pensiun dini PLTU dengan skema ini.

"Untuk early coal retirement skemanya sedang disiapkan di Afrika Selatan dan Vietnam tapi belum jadi. Jadi untuk BUMN, Indonesia (PLN) yang pertama. Untuk skema early coal retirement swasta dilakukan di Filipina oleh ACEN, tapi hanya 270 MW," katanya.

Meski begitu, Fabby mengingatkan agar tidak hanya pensiun dini PLTU saja yang diperhatikan. Namun akselerasi energi terbarukan juga perlu diperhatikan. "Di 2030, 40% kapasitas pembangkitan berasal dari pembangkit energi terbarukan. Pemerintah dan PLN harus menemukan solusi bagaimana mendorong IPP untuk mau pensiun dini dan membangun energi terbarukan sebagai substitusinya," katanya.

Sementara, Direktur CELIOS (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira menjelaskan skenario blended finance merupakan penggabungan pembiayaan swasta dan donor atau organisasi nirlaba, serta skema pembiayaan Government to Bisnis (G to B).

Menurut Bhima pensiun dini PLTU nantinya juga bisa digabung dengan JETP (Just Energy Transition Program), dimana negara-negara maju melakukan injeksi modal untuk percepatan pensiun dini PLTU. Skema ini sedang diatur, mengingat Indonesia masih dalam tahap negosiasi dengan JETP.

Bhima mengatakan opsi lain blended finance adalah merangkul dana filantropi global yang berorientasi pada mitigasi perubahan iklim. "Tapi saya kira masih on progress ya, karena masih dalam tahap Principal Framework Agreement antara pihak yang terlibat dalam skema pengalihan PLTU PLN," ujarnya.

Ia menilai skema keuangan yang paling mungkin mempercepat masuknya pendanaan pensiun PLTU saat ini terus dicoba. Khususnya selama PLTU yang di-take over kepemilikannya, kemudian benar-benar di phase out atau dipensiunkan.

Mengutip laman resmi Kementerian Keuangan, ETM sendiri terdiri dari dua skema. Pertama, skema Fasilitas Pengurangan Emisi (Carbon Reduction Facility / CRF) digunakan untuk mempensiunkan dini PLTU di Indonesia. Kedua, skema Fasilitas Energi Bersih (Clean Energy Facility /CEF) ditujukan untuk mengembangkan atau menginvestasikan kembali fasilitas energi hijau.

Mekanisme ini diharapkan menjadi solusi bersama bagi masyarakat, investor, perekonomian daerah, dan lingkungan. Country platform ini merupakan model yang dapat digunakan oleh negara lain.

Adapun untuk memastikan efektivitasnya, country platform ETM dapat disesuaikan dan diadaptasi berdasarkan konteks lokal dan kebutuhan masing masing-negara sesuai dengan spesifikasi, prioritas, dan peraturannya.

Kementerian Keuangan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) memiliki kewenangan untuk berkolaborasi dengan berbagai institusi dan para pemangku kepentingan untuk menyusun kerangka pembiayaan dan investasi program ETM.

Rencananya, skema pembiayaan dan investasi untuk ETM akan dirancang oleh PT SMI melalui skema blended finance atau pendanaan campuran baik yang berasal dari kombinasi dana pemerintah Indonesia melalui skema spesifik, dana multilateral, dan dana komersial yang berasal baik melalui pinjaman maupun instrumen pasar modal.


[-]

-

Siap-siap! Pajak Karbon Untuk PLTU Jalan 1 Juli 2022 Ini
(pgr/pgr)

Sentimen: positif (96.9%)