Sentimen
Negatif (100%)
27 Okt 2022 : 03.29
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tasikmalaya

Tokoh Terkait

Fakta-fakta Kasus Bocah Dipaksa Setubuhi Kucing di Tasikmalaya

27 Okt 2022 : 10.29 Views 1

CNNindonesia.com CNNindonesia.com Jenis Media: Nasional

Fakta-fakta Kasus Bocah Dipaksa Setubuhi Kucing di Tasikmalaya
Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang bocah sebelas tahun asal Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, meninggal dunia usai depresi akibat perundungan oleh teman-temannya. Korban dipaksa untuk menyetubuhi kucing sambil direkam menggunakan ponsel.

Video perundungan yang dialami korban itu tersebar ke media sosial. Korban sempat depresi hingga meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit.

Berikut fakta-fakta kasus bocah meninggal usai dipaksa setubuhi kucing:

-

-

Sakit Keras Sebelum Meninggal

Ibu korban, Ti (39) mengatakan anaknya mengalami sakit keras seminggu sebelum meninggal. Anaknya mengeluh sakit tenggorokan yang membuatnya enggan makan dan minum. Sementara itu, korban lebih banyak melamun dan murung.

Ti tak menyangka anaknya mendapatkan perundungan, sebab saat itu anaknya hanya mengaku sakit tenggorokan. Bahkan anak keduanya itu sempat muntah begitu diberi minum air putih.

"Kalau ke kami ngakunya sakit tenggorokan dimasukin air saja dimuntahin lagi. Kami bawa ke rumah sakit, tapi meninggal dunia," ucap Ti seperti dikutip Detikcom, Rabu (20/7).

Dipaksa dan Dipukul

Ti menyaksikan video yang merekam aksi perundungan terhadap anaknya. Berdasarkan rekaman itu, ia lalu menanyakan alasan mengapa anaknya mau melakukan aksi tersebut. Korban mengaku terpaksa melakukannya lantaran mendapat tekanan dan pemukulan dari teman sebayanya.

"Anak saya sering ngaku dipukul sama temannya. Tapi mungkin candaan. Anak saya mainnya jauh, Pak. Saya kan ada anak empat jadi susah ngawasinya. Saya juga hancur, Pak, pas lihat videonya," ujar Ti.

Pelaku Berjumlah Empat Orang

Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) mengidentifikasi pelaku bully berjumlah empat orang.

"Pelaku terduganya empat orang," ujar Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto, Kamis (21/7).

Ato mengatakan KPAID terus mengawal kasus pilu yang dialami bocah 11 tahun tersebut. Selain mendampingi korban, KPAID juga akan mendampingi dari sisi pelaku, serta mengantisipasi para terduga pelaku juga tidak jadi korban bully lagi setelah kejadian itu.

(lna/isn)

[-]

Sentimen: negatif (100%)