Sentimen
Negatif (94%)
26 Okt 2022 : 03.14
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Kasus: Narkoba, korupsi

Tokoh Terkait
Arifin

Arifin

VIDEO: Kronologi Kapolsek Jempang Peras Warga Rp10 Juta hingga Sarang Walet

26 Okt 2022 : 03.14 Views 1

Merdeka.com Merdeka.com Jenis Media: Nasional

VIDEO: Kronologi Kapolsek Jempang Peras Warga Rp10 Juta hingga Sarang Walet

Merdeka.com - Seorang pria bernama Fahrial Muslim (21) mengalami nasib tak mengenakan dengan aparat kepolisian Sektor Jempang, Kutai Barat, Kalimantan Timur. Fahrial saat itu diamankan pihak kepolisian karena dituduh terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Diketahui kasus ini terjadi pada Agustus 2021. Fahrial yang sedang bekerja sebagai sekuriti pabrik perusaan kelapa sawit tiba-tiba didatangi oleh anggota Polsek Jempang. Tanpa basa-basi, empat orang anggota polisi tersebut langsung memegang tangan Fahrial dan menodong senjata api di atas kepalanya.

Fahrial lantas dibawa ke Mapolsek Jempang, Kampung Tanjung Isuy. Ia pun langsung ditanya tentang hubungannya dengan Zainal dan Agus saat tiba di kantor polisi.

Fahrial memang mengenal Agus karena merupakan warga Jempang. Tetapi membantah jika terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Parahnya Fahrial juga dituding sebagai Taget Operasi (TO) pihak kepolisian.

Meskipun tidak ada barang bukti, pemuda itu tetap ditahan pihak kepolisian selama tiga malam. Hingga Fahrial dibebaskan dari tahanan polsek Jempang.

Ternyata, pembebasan Fahrial itu karena sang tante bernama Imah telah menyerahkan uang sebesar Rp10 juta kepada Kapolsek. Namun karena dirasa kurang, Kapolsek Jempang Iptu Sainal Arifin meminta sarang burung walet milik keluarga korban.

Usai memberikan sarang burung walet, Iptu Sainal kemudian menyuruh membuat surat tanah dan walet dengan menandatangi kuitansi kosong yang berisi materai. Fahrial kemudian dibebaskan pihak kepolisian setelah memberikan uang dan sarang burung wallet.

Namun pada Desember 2021, Fahrial kembali diamankan pihak kepolisian dengan tuduhan yang sama. Parahnya, Fahrial ditangkap tanpa adanya barang bukti.

Saat ini Perwira menegah Polri itu telah mengembalikan uang, tanah, dan bangunan sarang walet tersebut. Iptu Sainal pun telah dicopot dari jabatannya dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polres Kubar terkait kasus dugaan pemerasaan. [fly]

Baca juga:
RS Rahasiakan Hasil Observasi Polisi yang Coret Mapolres Luwu Sarang Korupsi-Pungli
Peringatan Keras Kapolri: Awasi, Laporkan, Tangkap, Copot Anak Buah 'Bandel'
Kapolri Ancam Copot Polisi Naik Pangkat Hasil Jual Beli Jabatan
Kapolri Hapus Setoran ke Atasan: Tidak Ada yang Mau Dapat Jabatan Bayar
Kapolri: Polisi Pungli Alasan Setor ke Atasan, Tolong Tangkap, Laporkan!
Perintah Kapolri Polisi Dilarang Tilang Manual di Jalan, Ini Penjelasan Kakorlantas

Sentimen: negatif (94%)