Sentimen
Negatif (99%)
26 Okt 2022 : 23.25

Usut Kasus Gangguan Ginjal Anak, Polri Bentuk Tim Investigasi

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

26 Okt 2022 : 23.25
Usut Kasus Gangguan Ginjal Anak, Polri Bentuk Tim Investigasi

KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kapolda dan jajarannya untuk mendata pasien gangguan ginjal akut di wilayah masing-masing.

Perintah itu tertuang dalam surat telegram rahasia (STR) nomor: ST/2349/X/RES.5.3./2022 tanggal 26 Oktober 2022, yang ditandangani Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto

Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto membenarkan perintah Kapolri tersebut. Pihaknya bekerja sama dengan Badan POM dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menyelidiki kasus gangguan ginjal akut pada anak.

Baca juga: Badan POM Dinilai Pasif dalam Mengontrol Perusahaan Farmasi

"Betul, karena kami sedang join investigasi bersama Badan POM dan Kemenkes," ujar Pipit selaku Ketua Tim Investigasi saat dikonfirmasi, Rabu (26/10).

Dalam surat telegram yang diterima Media Indonesia, terdapat enam poin perintah Kapolri. Pertama, melakukan pendataan kasus gangguan ginjal akut yang ada di wilayahnya. Kedua, melakukan koordinasi dan kerja sama dengan dinas kesehatan, BPOM dan instansi terkait.

Lalu ketiga, melakukan pengambilan sampel darah, urine dan obat beserta kemasannya dari pasien gangguan ginjal akut. "Untuk darah dan urine kemudian dimasukkan ke dalam cooling box, demi menghindari kerusakan sampel," sambung isi surat tersebut.

Baca juga: Kemenperin Pastikan Industri Farmasi Uji Bahan Baku Obat dan Implementasikan Sistem Manajemen Mutu

Keempat, seluruh sampel diminta disegel untuk menjaga keamanan sampel dalam proses pengiriman. Berikut kelima, pelaksanaan pengecekan laboratorium sampel darah dan urine dilakukan oleh Labfor Polri, sedangkan untuk obat dilakukan Badan POM.

"Keenam, seluruh kegiatan pengambilan sampel dan pengecekan laboratorium agar dilengkapi dengan administrasi yang lengkap," masih dalam surat perintah.

Hingga saat ini, terdapat 255 anak di 22 provinsi yang terkena kasus gangguan ginjal akut. Sebanyak 143 orang di antaranya meninggal dunia sejak Agustus lalu. Kaus kematian diduga kuat akibat meminum obat sirop tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).(OL-11)
 

Sentimen: negatif (99.8%)