Sentimen
Positif (61%)
26 Okt 2022 : 07.53
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Dumai

Kasus: korupsi

KPK Lelang Rumah Umar Ritonga Seharga Rp13 Juta

Sindonews.com Sindonews.com Jenis Media: Nasional

26 Okt 2022 : 07.53
KPK Lelang Rumah Umar Ritonga Seharga Rp13 Juta

loading...

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibantu Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai melelang rumah milik terpidana Umar Ritonga yang dibeli dari Mas Kurdi alias Ramane. Foto: Dok.KPK

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dibantu Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai melelang rumah milik terpidana Umar Ritonga yang dibeli dari Mas Kurdi alias Ramane. Umar Ritonga merupakan terpidana perkara suap proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara Tahun Anggaran 2018.

Rumah tersebut seluas 440 m2 di RT 02, RW 02, Kampung Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau, seharga Rp13.210.000 (Rp13 juta). "Dilengkapi dengan Surat Keterangan Riwayat Pemilikan Penguasaan Tanah atas nama Mad Kurdi dengan harga limit Rp13.210.000 dan uang jaminan Rp5.000.000," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding melalui pesan singkatnya, Rabu (26/10/2022).

Lelang bakal dilaksanakan di KPKNL Dumai, Jalan Sultan Syarif Kasim Nomor 55 Kota Dumai pada Selasa, 22 November 2022, pukul 09.00 waktu setempat. Lelang dilakukan dengan cara penawaran closed bidding lewat laman www.lelang.go.id.

Baca juga: KPK Lelang Tanah Milik Mantan Menpora Imam Nahrawi di Jaktim Senilai Rp8,5 Miliar

Batas akhir penawaran pada Selasa, 22 November 2022 pukul 09.00 waktu setempat. Pemenang lelang bakal ditetapkan setelah batas akhir penawaran. Sementara itu, pelunasan wajib dibayar lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang.

Untuk diketahui Umar Ritonga merupakan tangan kanan atau orang kepercayaan mantan Bupati Labuhanbaru, Sumatera Utara, Pangonal Harahap. Ia telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman empat tahun serta enam bulan penjara.

(rca)

Sentimen: positif (61.5%)