Sentimen
Negatif (100%)
26 Okt 2022 : 22.47
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, korupsi

KPK Tahan 337 Tersangka Korupsi Selama Periode 2020-2022

27 Okt 2022 : 05.47 Views 1

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

KPK Tahan 337 Tersangka Korupsi Selama Periode 2020-2022

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, setidaknya 337 orang telah ditahan lantaran terlibat kasus tindak pidana korupsi selama tiga tahun terakhir.

"Pada tahun 2020, KPK menahan 114 orang, tahun 2021 kembali menahan 115 orang. Bahkan dalam kurun waktu Januari 2022 hingga 20 Oktober 2022, KPK sudah menahan 108 orang," kata Firli dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (25/10/2022).

Firli menegaskan, lembaganya tak akan segan-segan menindak seluruh pihak yang berani melakukan tindak pidana korupsi di Indonesia. KPK dalam hal ini tak akan pandang bulu untuk menindak pelaku hingga ke meja persidangan.

baca juga:

"KPK terus melakukan penegakan hukum dengan tegas terhadap pelaku korupsi," ucap Firli.

Firli juga mengungkapkan, dirinya bersama seluruh jajarannya tak hanya memprioritaskan penindakan pidana penjara saja terhadap para koruptor. Akan tetapi, lembaga antirasuah juga menargetkan agar kerugian negara yang ditimbulkan akibat tindak pidana korupsi dapat diselamatkan secara maksimal lewat asset recovery.

"Kinerja KPK terus menunjukkan peningkatan. Di mana asset recovery Januari 2022 hingga 20 Oktober 2022 sebesar Rp351,86 miliar. Pada tahun 2021 Rp307,76 miliar, serta tahun 2020 Rp294,7 miliar," ujar Firli.

Firli juga menegaskan, seluruh insan KPK bakal terus memonitor adanya dugaan tindak pidana korupsi di negara ini. Bahkan kelompok eksekutif dan juga legislatif diharapkan agar bisa menciptakan iklim yang kondusif agar korupsi tak terjadi kembali secara terus menerus di Indonesia.

Ia menambahkan, KPK juga bakal terus bertindak tegas dalam mengusut suatu perkara sesuai peraturan yang ada, sehingga Indonesia terbebas dari seluruh tindak pidana korupsi.

"Selanjutnya, KPK akan terus bekerja sebagaimana mestinya yaitu tegak lurus sesuai peraturan dan ketetapan hukum tanpa terkontaminasi," tukas dia. []

Sentimen: negatif (100%)