Sentimen
Positif (50%)
26 Okt 2022 : 17.49
Informasi Tambahan

Institusi: Paspampres

Kasus: pembunuhan

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Mengejutkan! Terungkap di Persidangan Ferdy Sambo Cs Ternyata Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J

27 Okt 2022 : 00.49 Views 1

Fin.co.id Fin.co.id Jenis Media: Nasional

Mengejutkan! Terungkap di Persidangan Ferdy Sambo Cs Ternyata Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J

Reporter: Gatot Wahyu|

Editor: Gatot Wahyu|

Selasa 25-10-2022,14:43 WIB

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak bersama anggota keluarga Bridagir J hadir di PN Jaksel, Selasa, 25 Oktober 2022.-Screenshot YouTube/Official iNews-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J disebut ikut menembak Brigadir J.

Hal tersebut terungkap dari keterangan saksi Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dikatakan Kamaruddin Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, ikut menembak Brigadir J.

BACA JUGA:Kekasih Brigadir J Vera Simanjuntak Akhirnya Beri Kesaksian di Sidang Bharada E

BACA JUGA:Relawan Heran, Ganjar Disanksi PDIP Tapi Tidak Ada Pelanggaran

Kesaksian Kamaruddin diungkapkan di depan Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), saat menjadi saksi pertama yang diperiksa di persidangan Ferdy Sambo Cs dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Saat bersaksi Kamaruddin mengatakan berdasarkan hasil investigasi dan informasi yang didapatkan, Putri Candrawathi diketahui ikut menembak Brigadir J bersama dengan Ferdy Sambo dan Bharada E. 

Sehingga, sambungnya, ada tiga orang pelaku yang menembak Brigadir J.

BACA JUGA:Terekam CCTV, Momen Wanita Bercadar Todongkan Senjata ke Paspampres di Istana Merdeka

BACA JUGA:Wanita Berpistol Terobos Istana, Komandan Paspampres Buka Suara

"Kami temukan fakta baru bahwa yang menembak adalah Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Bharada Richard Eliezer bersama dengan Putri Candrawathi," kata Kamaruddin di hadapan majelis hakim PN Jaksel, Selasa, 25 Oktober 2022.

Mendengar pernyataan Kamaruddin, Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa pun mencoba meyakinkan kembali pernyataan tersebut dengan bertanya, 

"Putri Candrawathi terlibat menembak?" tanya hakim.

BACA JUGA:Bharada E Menitikkan Air Mata Usai Bersimpuh ke Orang Tua Brigadir J di Ruang Sidang

Sumber:

Sentimen: positif (50%)