Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: Bank DKI
Tokoh Terkait
Orang PPP Soal Capres KIB dari Kalangan Internal Koalisi: Lebih Baik Begitu... Rabu, 26/10/2022, 06:03 WIB
Wartaekonomi.co.id Jenis Media: News
Manuver partai dan aktor politik terus berlangsung demi mencapai maksimal di Pemilu 2024.
Mengenai perkembangan yang ada, Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Baidowi, mengungkapkan, partainya masih menjajaki berbagai figur untuk diusung sebagai calon presiden (capres). Namun, menurutnya, capres yang akan diusung Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) sebaiknya berasal dari internal koalisi.
"Ya memang lebih baik begitu (tokoh dari internal), tetapi kita belum terjebak pada figur dan masih terus melakukan penelitian tentang rekam jejak dan kemungkinan untuk bisa memenangkan kontestasi dan bisa merajut kebangsaan Indonesia ke depan," kata Baidowi kepada wartawan, Senin (24/10).
Baidowi belum mau menjawab terkait figur di KIB yang dijagokan PPP. Namun, dia memastikan, ada banyak tokoh di KIB yang dipilih melalui forum resmi.
Baca Juga: Nama Ganjar Pranowo Terus Berada di Urutan Pertama Elektabilitas Versi Lembaga Survei, Pengamat Blak-blakan: Penuh dengan Kepentingan!
"Saya kira tokoh kita sangat banyak, tinggal nanti kita pilih salah satu diantaranya. Tentu melalui forum resmi masing-masing partai," ujarnya.
Dia juga menanggapi, adanya sejumlah nama dari eksternal KIB yang disebut partai anggota KIB. "Kalau sekedar nama-nama yang beredar, namanya saja wacana boleh saja," ucapnya.
Sebelumnya Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto mengatakan, bahwa presiden merupakan jabatan politik, sehingga harus diisi oleh orang yang berkecimpung di politik. Dia menuturkan, pengusungan capres telah diatur di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Baca Juga: Halo Golkar… Kalau Airlangga Nggak Jadi Nyapres, Jangan Pilih Ganjar Pranowo, Mending Anies Baswedan Aja! Refly Harun: Untungnya Jauh!
Dia memastikan, KIB akan memilih sosok yang tepat untuk ikut berkontestasi di Pemilu 2024. Bahkan, menurut Airlangga, perlu ada kartu tanda anggota (KTA) untuk dapat masuk dalam koalisi partai atau diusung oleh gabungan partai.
"Buat apa berpartai, partai itu ada KTA, harus ada KTA-nya kalau mau masuk di KIB pegang KTA-nya dulu," ungkapnya.
Baca Juga: Kredit Bank DKI Capai Rp 46,7 Triliun di Kuartal III 2022
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Warta Ekonomi dengan Republika. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Republika.
Sentimen: positif (95.5%)