Sentimen
Negatif (84%)
25 Okt 2022 : 20.23
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Serang

Kasus: pembunuhan, pelecehan seksual

Tokoh Terkait

Bharada E tidak Percaya Brigadir J Lecehkan Putri Candrawathi

26 Okt 2022 : 03.23 Views 1

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Bharada E tidak Percaya Brigadir J Lecehkan Putri Candrawathi

MerahPutih.com - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan menghadirkan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Selasa (25/10)

Di hadapan keluarga Brigadir J, Bharada E menyatakan dirinya tak mempercayai Yosua melakukan pelecehan seksual kepada istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Baca Juga

Bharada E Menyesal Habisi Nyawa Brigadir J

"Saya akan membela abang saya Bang Yos terakhir kalinya. Karena saya tidak mempercayai bahwa Bang Yos setega itu melakukan pelecehan. Saya tidak menyakini Bang Yos melakukan pelecehan," ucap Bharada E.

Dalam kesempatan ini, Bharada E juga menyatakan siap menerima konsekuensi terhadap perbuatannya. Bharada E siap menerima hukuman yang setimpal.

"Saya ingin mengatakan saya siap, apa pun yang akan terjadi, dan apa pun keputusan hukum terhadap diri saya. Terima kasih," ujarnya.

Baca Juga

[HOAKS atau FAKTA]: Ferdy Sambo dan Bharada Richard Saling Serang Dalam Sel

Sidang kasus dugaan pembunuhan Brigadir J hari ini beragendakan pemeriksaan saksi untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E.

Sebagai informasi, Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dalam dakwaan, Bharada E mengeksekusi Brigadir J atas perintah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Atas perbuatannya, Bharada E didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Pon)

Baca Juga

Bharada E Tergerak Hatinya Eksekusi Brigadir J Usai Mendengar Cerita Putri

Sentimen: negatif (84.2%)