Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Event: Ibadah Haji, Piala Dunia 2022
Kab/Kota: Cimahi, Madinah
Kasus: covid-19, HAM
Tokoh Terkait
Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji Saudi Bahas Kemudahan Jemaah Haji dan Umrah Indonesia
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerima kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah, Senin (24/10/2022). Pertemuan berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama, Jakarta.
Keduanya membahas terkait peningkatan kualitas layanan dan kemudahan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah bagi jemaah Indonesia.
"Siang hari ini, kami kedatangan tamu istimewa, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi. Kami memperbincangkan beberapa hal terkait perhajian, mulai dari kuota haji, bagaimana peningkatan pelayanan terhadap jemaah haji perempuan karena jumlahnya lebih banyak, termasuk bagaimana Indonesia diberi kemudahan oleh Pemerintah Arab Saudi dalam mengurus haji dan umrah," kata Menag Yaqut usai pertemuan.
Baca Juga: Klarifikasi Soal Kesiapan Maju Capres, Ganjar Pranowo Serahkan Map Cokelat
Ia menyebutkan, saat ini visa umrah bisa berlaku hingga 90 hari dan jemaah bisa berkunjung ke seluruh wilayah Saudi.
“Ini informasi yang sangat menggembirakan, khususnya buat umat Islam yang ingin datang ke Tanah Suci," katanya.
Hadir dalam pertemuan ini, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief beserta jajarannya, para Staf Khusus Menteri Agama, dan Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz. Hadir juga Dubes Saudi di Indonesia Essam Al-Tsagafi dan jajaran Kementerian Haji dan Umrah.
Baca Juga: Tangis Raphael Varane, Peluang Bela Prancis di Piala Dunia 2022 Terancam Kandas
Kepada Menag, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah mengaku senang bisa mengunjungi Indonesia, negara berpenduduk muslim terbesar di dunia. Ia menyebutkan, ini merupakan kunjungan resmi pertama Menteri Haji Saudi ke Indonesia.
"Saya sangat gembira bisa bertemu saudara saya, Menteri Yaqut. Kami juga sangat antusias untuk memberikan pelayanan terbaik untuk jemaah haji Indonesia," ujarnya.
Menurut Tawfiq, komunikasi dirinya dengan Menteri Agama RI terus berjalan secara intensif dalam rangka meningkatkan kualitas layanan jemaah haji.
Baca Juga: Faktor Penyebab dan Risiko Kanker Payudara Kambuh Lagi, Menurut Medis
"Ini adalah bagian terpenting dari upaya peningkatan pelayanan terbaik yang harus kami berikan ke jemaah haji dan umrah," ujarnya.
Kemudahan umrah
Tawfiq menjelaskan, ada sejumlah kemudahan yang akan diberikan kepada jemaah umrah Indonesia.
Pertama, pihaknya telah menghapus syarat mahram bagi jemaah perempuan. Kedua, masa berlaku visa umrah diperpanjang hingga 90 hari. Ketiga, visa umrah bisa digunakan untuk mengunjungi seluruh wilayah Saudi, tidak hanya untuk ke Makkah dan Madinah saja.
Baca Juga: Bocah Cimahi yang Tewas Akibat Penusukan Sempat Lari, Pelaku Mengejar Langsung Tikam
Disinggung soal syarat vaksin meningitis, Tawfiq menegaskan bahwa tidak ada persyaratan kesehatan apapun bagi jemaah umrah.
"Tidak ada syarat kesehatan dan tidak ada syarat umur," ujarnya.
Pemerintah Saudi, kata Tawfiq, juga telah menyiapkan platform 'Nusuk'. Dengan aplikasi ini, setiap orang bisa memilih paket yang ada.
"Visa akan keluar tidak lebih dari 24 jam. Kami terus berusaha memberikan kemudahan," tuturnya.
Baca Juga: Alat Krusial, Ini 4 Rekomendasi Peralatan Rumah Tangga untuk Pengantin Baru
Kuota haji 2023
Terkait haji, Menag Yaqut berharap Pemerintah Arab Saudi dapat menambah kuota haji Indonesia. Menag juga meminta syarat pembatasan usia 65 tahun dihapus karena jumlah jemaah haji lansia sangat banyak.
Menjawab hal tersebut, Tawfiq mengatakan, saat ini fokus pihamnya adalah meningkatkan pelayanan. Ia mengaku belum bisa memastikan jumlah kuota haji 2023.
"Kami berharap setelah pandemi membaik, kuota akan kembali normal," tuturnya.
Baca Juga: Komnas HAM akan Ungkap Laporan Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan Usai Dapat Keterangan FIFA
Merespons harapan Menag Yaqut tentang penghapusan syarat usia 65 tahun, Tawfiq menyampaikan bahwa pemberlakuan syarat itu dalam konteks kondisi pandemi Covid-19. Jika ada perbaikan keadaan, bisa jadi akan ada perubahan kebijakan terkait pembatasan umur.
"Saya yakin kalau sudah normal kondisinya, maka akan ada kelonggaran. Kabar baiknya, pandemi Covid-19 sudah semakin mereda," ujarnya.***
Sentimen: positif (100%)