Sentimen
Positif (97%)
25 Okt 2022 : 15.26
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Pemalang, Bangkalan, Ulujami

Kasus: korupsi

KPK Dalami Peran Bupati Pemalang Memilih Pejabat Sesuai Besaran Suap yang Diberikan

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

25 Okt 2022 : 15.26
KPK Dalami Peran Bupati Pemalang Memilih Pejabat Sesuai Besaran Suap yang Diberikan

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Mukti Agung Wibowo dalam memilih sosok yang menjadi pejabat maupun mutasi aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, keputusan menentukan pejabat ini didasarkan pada besaran suap yang diberikan.

“Disesuaikan dengan besaran pemberian sejumlah uang dari para ASN yang ingin mendapatkan promosi dimaksud,” kata Ipi dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (25/10/2022).

Baca juga: KPK Dalami Kewenangan Bupati Mamberamo Tengah Ikut Kerjakan Proyek

Ipi menuturkan, untuk mendalami hal ini penyidik telah memeriksa 17 saksi. Termasuk di antaranya merupakan tiga kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang hingga Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Ulujami.

Adapun daftar saksi yang diperiksa adalah Kepala Dinas Pariwisata dan Olahraga Mualip, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Moh. Ramdon, dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Abdul Rachman.

Kemudian, Kepala SMP Negeri 1 Ulujami Tri Doyo Basuki; Kepala Unit Terminal Penumpang dan Perparkiran, Dinas Perhubungan Tunish; Sub Koordinator Sarana dan Prasarana Pasar Diskoperindag Anita Noviani; dan Sub Koordinator Pendapatan Pasar Diskoperindag Artika Rahmawati.

Baca juga: Setelah Kantor Bupati Bangkalan, KPK Geledah Kantor DPRD Hari Ini

Selanjutnya, asisten pribadi Bupati Pemalang Denny Sabhara; Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Tarno; Sub Koordinator Sarana dan Prasarana Sekolah Menengah Pertama, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Winarto; dan Kasubbag Umum Dinas PUPR Addin Widi Wicaksono.

Lalu, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Romdhon Sutomo; mantan Sekretaris Daerah Pemalang Mohamad Arifin; sopir Bupati Pemalang Lujeng Subagyo.

Kemudian, Honorer Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Muhamad Ade Sulaiman, wiraswasta Eko Kadar Prasetyo, dan Labina Leoni dari pihak swasta.

Baca juga: Wakil Ketua dan Dewas KPK Kompak Sebut Tak Masalah Pimpinan Temui Lukas Enembe

Mukti Agung Wibowo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 Agustus lalu bersama sekitar 33 orang lainnya. Mereka ditangkap di Jakarta dan Pemalang.

Mukti diduga menerima suap hingga Rp 6,236 miliar terkait jual beli jabatan dan dari pihak swasta.

Mukti dan orang kepercayaannya, Adi Jumal Widodo ditetapkan sebagai penerima suap. Sementara, Penjabat Sekretaris Daerah Slamet Masduki, Kepala BPBD Sugiyanto, Kadis Kominfo Yanuarius Nitbani, dan Kadis Pekerjaan Umum Mohammad Saleh sebagai pemberi suap.

-. - "-", -. -

Sentimen: positif (97%)