Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Kamaruddin: Ferdy Sambo Terus Berbohong, Saya Jadi Nafsu untuk Mengusut
Okezone.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo belum meminta maaf langsung ke kliennya hingga saat ini.
"Tidak ada minta maaf. Tidak ada," kata Kamaruddin di PN Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Bila Sambo datang ke Jambi untuk menemui pihak keluarga Brigadir J, kata Kamaruddin, mungkin pihaknya tidak akan membuat panjang perkara itu.
"Saya tidak perlu keluarkan energi dan biaya yang sangat besar menginvestigasi ini," tuturnya.
Hanya saja, Kamaruddin merasa perkara ini terbelit-belit. Untuk itu, ia merasa nafsu untuk mengusut perkara pembunugan Brigadir J.
"Tetapi, karena itu berbohong-bohong, saya jadi nafsu, nafsu untuk ngusut, dan ternyata terungkap lah semua," ujar Kamaruddin.
Sebagai informasi, Ferdy Sambo sebelumnya didakwa telah melakukan pembunuhan berencana oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ferdy Sambo dituntut melakukan kerja sama melakukan pembunuhan berencana bersama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Maruf.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui siaran virtual, Senin (17/10/2022).
Baca Juga: Kelelahan, Tanda Tubuh Kekurangan Vitamin dan Mineral
(kha)
Sentimen: negatif (93.4%)