Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: covid-19, HAM
YLBHI desak tanggung jawab pemerintah dalam penanganan kasus gagal ginjal akut
Alinea.id Jenis Media: News
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengingatkan agar pemerintah Indonesia bersungguh-sungguh dalam menangani kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA). Menurut YLBHI, pemerintah mesti berkaca pada peristiwa pandemi Covid-19, di mana lambannya respon pemerintah mengakibatkan jatuhnya banyak korban.
"Sama halnya dengan kasus gangguan ginjal akut, jika pemerintah tidak sungguh-sungguh menangani kasus ini, maka tidak menutup kemungkinan peristiwa kelam pandemi Covid-19 kembali terulang," demikian keterangan tertulis YLBHI, Selasa (25/10).
YLBHI meminta pemerintah untuk melaksanakan tugas konstitusionalnya dengan memaksimalkan sumber daya secara maksimum. Hal ini dilakukan untuk menjamin keselamatan warga negara atas peristiwa ini.
Selain itu, YLBHI juga mengingatkan pemerintah untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian agar penanganannya tidak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) khususnya terhadap anak. Sebab, menurut YLBHI, korban dalam kasus ini adalah kategori anak sebagai kelompok rentan.
"Maka penanganannya harus memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak," ujar YLBHI.
Di samping itu, YLBHI turut menyoroti instruksi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk tidak meresepkan obat dalam bentuk cair/sirup tanpa menyiapkan alternatif obat. Langkah ini dinilai justru berpotensi melanggar hak-hak kesehatan bagi anak berupa hilangnya akses memperoleh obat-obatan.
Menurut YLBHI, dalam situasi ini pemerintah seharusnya mengambil langkah perlindungan komprehensif bagi anak. Di antaranya pencegahan yang efektif dengan menyiapkan alternatif obat, melakukan rehabilitasi terhadap korban anak yang terindikasi mengalami dampak, serta memposisikan kasus ini sebagai prioritas dengan memaksimalkan seluruh layanan dan fasilitas kesehatan.
"Tidak kalah penting, pemerintah agar memaksimalkan peran serta masyarakat dalam penanganan kasus ini, oleh karena tanggung jawab terhadap perlindungan anak bukan hanya di tangan pemerintah, melainkan ada pada orang tua, keluarga dan masyarakat," papar YLBHI.
Sentimen: positif (79%)