Sentimen
Positif (100%)
25 Okt 2022 : 19.20
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cilandak

Kasus: kecelakaan

Gaet 70 Juta Peserta Aktif, BP Jamsostek Keluarin Jurus Baru

26 Okt 2022 : 02.20 Views 1

RM.id RM.id Jenis Media: Nasional

Gaet 70 Juta Peserta Aktif, BP Jamsostek Keluarin Jurus Baru

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) meluncurkan strategi komunikasi baru dengan mengusung tema 'Kerja Keras Bebas Cemas'. Strategi ini  digaungkan untuk terus meningkatkan jangkauan kepesertaan.

Karena, hingga September 2022, total jumlah peserta aktif BP Jamsostek sebesar 35,6 juta. Termasuk pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) sejumlah 4,6 juta. 

Berkaca pada hasil riset yang dilakukan BP Jamsostek banyaknya pekerja BPU yang belum terdaftar sebagai peserta, disebabkan masih kurangnya pemahaman mereka terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial.

Selain itu, mayoritas beranggapan bahwa BP Jamsostek hanya diperuntukkan bagi pekerja formal seperti pekerja kantoran.

Untuk itu, strategi ini secara resmi diperkenalkan oleh Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo lewat sebuah drama musikal yang menggambarkan kegelisahan para pekerja saat mengalami kecelakaan kerja, serta perjuangan mereka untuk meraih masa depan yang sejahtera.

Berita Terkait : 51 Peserta Melaju Ke Babak Karantina Audisi Umum PB Djarum

Gelaran ini sekaligus dijadikan momentum untuk kembali menegaskan bahwa seluruh pekerja berhak atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Negara melalui BP Jamsostek hadir untuk memastikan setiap pekerja Indonesia, apapun profesinya, apapun yang Anda kerjakan, Anda berhak untuk sejahtera, Anda berhak untuk dilindungi," kata Anggoro dalam keterangan resminya, Selasa (25/10).

Anggoro pun optimis mampu memecahkan target memiliki 70 juta peserta aktif hingga 2060 menggunakan berbagai strategi. Salah satunya pendekatan langsung kepada setiap sektor pekerja BPU seperti nelayan, petani, pedagang maupun profesi lainnya dengan cara dan bahasa yang sesuai karakternya masing-masing.

Anggoro menambahkan, kini BP Jamsostek juga semakin dekat dengan para pekerja BPU. Karena proses pendaftaran dan pembayaran iuran dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) serta kanal kerjasama lainnya.

"Ayo semua pekerja Indonesia pastikan diri anda terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek agar bisa kerja keras dan bebas dari cemas," tegasnya.

Berita Terkait : Wah? Peta Suara PemilihKena Efek Kasus Sambo

Ketua Dewan Pengawas BP Jamsostek yang diwakili Subchan Gatot turut memperkuat komitmen direksi dalam melindungi lebih banyak pekerja BPU. Menurut Subchan, program ini memang sangat dinanti-nantikan oleh masyarakat luas karena memang masyarakat Indonesia mayoritas bekerja di sektor informal.

"Untuk itu kita coba sasar sektor tersebut dengan lebih masif lagi sehingga di tahun 2026 BP Jamsostek bisa mengcover pekerja BPU lebih banyak lagi yaitu, sekitar 25 persen dari total target kepesertaan secara keseluruhan," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Jakarta Cilandak Puspitaningsih mengatakan, branding baru BP Jamsostek untuk para pekerja informal, agar mereka tidak cemas dalam bekerja.

Wetty sapaan akrab Puspitaningsih menegaskan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hal penting dalam melakukan aktivitas pekerjaan. 

"Risiko pekerjaan pasti ada, baik itu besar maupun kecil, kita tidak pernah tahu apa yang akan menimpa kita ke depannya. BP Jamsostek Jakarta Cilandak terus melakukan  berbagai pendekatan langsung kepada setiap sektor pekerja BPU untuk mendorong pemahaman mereka terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial," ucapnya.

Berita Terkait : DKI Gaet Kota Penyangga Atasi Pencemaran Udara

Seperti diketahui, dengan cukup membayar iuran sebesar Rp 36.800 per bulan, pekerja BPU bisa mendapatkan perlindungan 3 program, meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Masing-masing program memiliki manfaat yang beragam, mulai dari perawatan tanpa batas biaya jika terjadi risiko kecelakaan kerja, santunan kematian sebesar Rp 42 juta dan beasiswa pendidikan anak dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi, hingga tabungan yang dapat dimanfaatkan ketika memasuki hari tua.

Sentimen: positif (100%)