Sentimen
Positif (87%)
25 Okt 2022 : 17.40
Partai Terkait

PSI Kukuh Usung Ganjar Capres 2024 Meski Sudah Disanksi PDIP

25 Okt 2022 : 17.40 Views 7

Bisnis.com Bisnis.com Jenis Media: Nasional

PSI Kukuh Usung Ganjar Capres 2024 Meski Sudah Disanksi PDIP

Bisnis.com, JAKARTA – Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi alias Uki menegaskan pihaknya akan tetap mengusung Gubernur Jawa Tengah sekaligus kader PDI Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo untuk calon presiden (capres) di Pilpres 2024.

PSI tak akan mengurusi keputusan PDIP yang memberikan sanksi lisan kepada Ganjar karena menyatakan siap jadi capres. Menurutnya, setiap partai politik punya mekanisme masing-masing.

“Setiap partai punya mekanisme sendiri-sendiri. PSI sendiri tetap memperjuangkan apa yang menjadi amanat para pendukung kami yakni memenangkan Mas Ganjar sebagai capres,” ujar Uki kepada Bisnis, Selasa (25/10/2022).

Dia menegaskan, PSI akan berusaha keras untuk menjalankan amanat pemilih mereka. Sebagai informasi, Ganjar meraih posisi pertama dalam rembuk rakyat yang digelar PSI dalam situs resmi mereka. Oleh sebab itu, PSI mengusung Ganjar jadi capres.

Uki mengatakan, PSI ingin agar Ganjar jadi penerus Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai orang nomor satu di Indonesia.

“Kami akan all out menjalankan amanah tiga juta pemilih PSI dalam memenangkan Mas Ganjar untuk melanjutkan kepemimpinan nasional berikutnya,” jelasnya.

Sebelumnya pada Senin (24/10/2022) sore, Ganjar datang ke Kantor DPP PDIP untuk mengklarifikasi pernyataannya yang siap jadi capres. Dari hasil klarifikasi, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun kemudian memutuskan untuk memberikan sanksi lisan kepada Ganjar.

"Supaya keadilan ditegakkan ke seluruh anggota, saya sampaikan jatuhkan sanksi teguran lisan kepada Pak Ganjar Pranowo sebagai kader," ujar Komarudin saat menemui awak media di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (24/10/2022).

Dia menjelaskan, pernyataan Ganjar tak melanggar aturan organisasi partai. Meski begitu, lanjutnya, pernyataan itu telah menimbulkan banyak tafsiran di publik sehingga partai menjatuhkan sanksi lisan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :


Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam Masuk / Daftar

Sentimen: positif (87.7%)