Sentimen
Positif (88%)
24 Okt 2022 : 17.15
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Partai Terkait
Tokoh Terkait

 Tiga Pansus Ranperda DPRD Sulsel Konsultasi Ke Jakarta

24 Okt 2022 : 17.15 Views 1

Rakyatku.com Rakyatku.com Jenis Media: News

 Tiga Pansus Ranperda DPRD Sulsel Konsultasi Ke Jakarta

"Pansus tentunya ingin melahirkan sebuah perda yang terbaik, bukan hanya sekedar menggugurkan tugas kita di dalam pembahasan ranperda"

RAKYATKU.COM - Tiga Pansus ranperda inisiatif DPRD yang masuk di dalam Propemperda Tahun 2022 melakukan konsultasi ke Jakarta. Adapun Pansus yang melakukan konsultasi adalah Pansus Pembahas Ranperda tentang Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan, Pansus Pembahas Ranperda tentang Pengelolaan Hutan Mangrove Berkelanjutan, dan Pansus Pembahas Ranperda tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Ketiga Pansus ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus masing-masing, antara lain Fauzi A. Wawo Ketua Pansus Ranperda tentang Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan, Risfayanti Muin selaku Ketua Pansus Ranperda tentang Pencegahan dan Penanganan Korban TPPO, dan Dr. H. Usman Lonta selaku Ketua Pansus Ranperda tentang Pengelolaan Hutan Mangrove Berkelanjutan.

Baca Juga : Fraksi PKB DPRD Sulsel Gelar Sharing Session Dihadiri Akademisi

Konsultasi ini diterima langsung oleh Drs. Makmur Marbun selaku Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri RI, didampingi oleh Bapak Ramandika Suryasmara selalu Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda.

Konsultasi ini merupakan salah satu tahapan di dalam pembahasan rancangan perda sebelum dilakukan persetujuan bersama antara Gubernur dan DPRD. Sebelum melaksanakan konsultasi, Pansus DPRD Sulsel melakukan rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait.

Drs. Makmur Marbun mengapresiasi kinerja DPRD Sulsel terkait dengan pembahasan ranperda di Propemperda Tahun 2022. Seperti yang diketahui bahwa jumlah ranperda yang masuk di Propemperda Tahun 2022 sebanyak 16 ranperda, baik yang merupakan inisiatif DPRD dan usul dari Gubernur. Ranperda yang sudah dibahas sebanyak 12 ranperda dan selebihnya akan dibahas semua pada akhir tahun ini. Ini merupakan sebuah prestasi bagi DPRD Sulsel di dalam menjalankan salah satu tugas pokoknya yaitu membuat perda, tambah Marbun.

Baca Juga : Ketua DPRD Sulsel Diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi

Pembahasan ranperda turut melibatkan peran serta masyarakat yang dimana masyarakat dapat berperan aktif memberikan saran dan masukan terkait dengan penyusunan ranperda tersebut.
Ranperda yang dibahas pada konsultasi kali ini pun diharapkan menjadi sebuah perda yang nantinya akan memberikan manfaat kepada masyarakat.

Setelah tahapan konsultasi, ranperda yang dibahas akan dilakukan perbaikan kembali oleh Pansus sebelum masuk pada tahapan fasilitasi oleh Kemendagri. Tentunya masih dibutuhkan pengayaan-pengayaan yang lebih matang dan tetap membuka ruang terhadap saran dan masukan dari berbagai pihak.

Usman Lonta selaku Ketua Pansus Pengelolan Hutan Mangrove Berkelanjutan berharap ketika menjadi Perda nanti dapat ditindaklanjuti oleh Peraturan Gubernur, meskipun ranperda tentang Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan sudah ada Pergubnya.

Baca Juga : Banggar DPRD Sulsel Pantau Progres Pembangunan Rest Area di Sidrap

"Pansus tentunya ingin melahirkan sebuah perda yang terbaik, bukan hanya sekedar menggugurkan tugas kita di dalam pembahasan ranperda. Tetapi kita mau ada semangat dari teman-teman di Pansus DPRD Sulsel untuk membentuk sebuah produk hukum yang dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali," katanya pada Senin 24 Oktober 2022.

Sementara itu, Fauzi Wawo selaku Ketua Pansus Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan, perda kita bahas untuk kepentingan masyarakat. "Bukan hanya untuk masa sekarang, tetapi kita berharap sampai jangka waktu ke depan dapat dirasakan juga manfaatnya," kata Fauzi.

Sentimen: positif (88.6%)