Sentimen
Negatif (66%)
25 Okt 2022 : 15.52
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Kab/Kota: Banda Aceh

Tokoh Terkait

Cegah Pelanggaran Syariat, Aktivitas Malam di Kota Banda Aceh akan Dibatasi

25 Okt 2022 : 15.52 Views 9

Rmol.id Rmol.id Jenis Media: Nasional

Cegah Pelanggaran Syariat, Aktivitas Malam di Kota Banda Aceh akan Dibatasi


“Ke depan, kita batasi jangan sampai pergi ke tempat wisata itu terlalu malam,” kata Bakri Siddiq, saat meninjau aktivitas di sejumlah lokasi wisata di kota Banda Aceh, Sabtu malam (22/10).

Pemantauan dilakukan di sepanjang Pantai Ulee Lheue dan pantai Gampong Jawa, serta di bantaran Krueng Lamnyong. Pemantauan aktivitas malam di sejumlah lokasi wisata di Banda Aceh dilakukan Bakri Siddiq dan jajaran menyusul terjadinya beberapa kasus pelanggaran syariat Islam belakangan ini.


"Saya ingin melihat dari dekat seperti apa kondisi di lokasi wisata yang selama ini dinilai berpotensi terjadinya pelanggaran syariat. Terutama terjadi saat larut malam," ujar Bakri seperti dikutip Kantor Berita RMOLAceh dari laman Bandaacehkota.go.id.

Bakri menyampaikan, pembatasan aktivitas masyarakat di lokasi wisata akan dilakukan agar kegiatan masyarakat Banda Aceh lebih tertib dengan tujuan menekan angka pelanggaran syariat Islam.

Untuk itu dirinya ke lapangan pada malam hari untuk mengiventarisir apa permasalahan dan segera membahasnya dengan melibatkan seluruh komponen.

Selain itu, lanjut Bakri, pihaknya juga sedang mencari solusi terbaik agar dalam penerapan syariat Islam ini tidak mengganggu ekonomi masyarakat, terutama para pelaku usaha yang mengais rezeki di tempat-tempat wisata.

“Kita akan coba cermati, mencari solusi terbaik untuk masyarakat dalam penegakan syariat Islam dan juga perekonomian warga,” tutup Bakri.

Bersama Bakri Siddiq, juga turun ke lokasi Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, Asisten I Bachtiar, Kadishub Wahyudi, Plt Kasatpol PP WH M Rizal, unsur DSI, unsur TNI/Polri, Kabag Prokopim Mulizar, dan tokoh masyarakat setempat.

Sentimen: negatif (66%)