Sentimen
Negatif (99%)
25 Okt 2022 : 10.10
Tokoh Terkait

DPR Minta Pemerintah jangan Tutupi Soal Obat Sirup yang jadi Pemicu Ganguan Ginjal, Pokoknya Harus Investigasi !

25 Okt 2022 : 10.10 Views 1

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

DPR Minta Pemerintah jangan Tutupi Soal Obat Sirup yang jadi Pemicu Ganguan Ginjal, Pokoknya Harus Investigasi !

POJOKSATU.id, JAKARTA- Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo meminta pemerintah untuk transparan menyampaikan soal obat sirup yang menyebabkan gagal ginjal kepada anak-anak.

Ia meminta pemerintah untuk membuka seterang-terangnya perusahaan obat sirup yang memproduksi hal tersebut.

“Saya kira perlu dibuka agar menjadi pembelajaran bagi semua, termasuk pihak produsen dan instansi terkait yang melakukan pengawasan,” kata Rahmad kepada Pojoksatu.id, Senin (24/10/2022).

Karena itu, Rahmad juga meminta kepada pemerintah untuk melakukan investigasi secara mendalam.


Menurutnya, investigasi itu untuk mengetahui apa penyebab obat sirup yang memicu terjadinya gagal ginjal.

“Pemerintah harus menginvestigasi secara mendalam dan mencari pihak bertanggung jawab,” ucapnya.

Ia mengatakan pemerintah akan mengetahui penyebabnya apakah disengaja atau terjadi kelalaian dalam memproduksi obat sirup itu.

“Pemerintah perlu memastikan apakah ada kelalaian atau ketidaksengajaan pada obat sirup ini,” tutur Rahmad.

BACA : Daftar 23 Obat Sirup Aman Konsumsi, Merk Produsen dan Kegunaannya

Untuk diketahui, berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyampaikan bahwa banyak korban terus berjatuhan akibat gagal ginjal.

Penyebab meninggalnya itu karena pasien gagal ginjal itu karena lambat dibaua kepada rumah sakit.

Hal itu disampaikan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ngabila Salama melalui YouTube Dinkes DKI Jakarta, dikutip, Senin (24/10).

“Kami sudah melihat data kasus DKI Jakarta, keparahan atau meninggal dari kasus gagal ginjal akut karena terlambat didiagnosis dan dibawa ke RS,” ujarnya.

Menurutnya, banyak orang tua yang baru membawa anaknya ke RS lebih dari 5 hari sehingga meningkatkan risiko kematian.

“Kasus berat yang sudah terlambat meningkatkan kematian,” ucapnya.

Ia mengatakan orang tua perlu memantau kondisi anak 10 hari setelah meminum obat sirup.

Karena, ada beberapa dampak yang perlu diwaspadai seperti urine berubah berwana cokelat dan jumlahnya berkurang.

“Adanya riwayat gunakan parasetamol sirup atau drop dapat meningkatkan kematian. Ini yang harus dijaga,” kata Ngabila.

BACA : Daftar Obat Sirup yang Dilarang BPOM Terbaru, Lengkap Format PDF dari BPOM

Ia menuturkan pasien bakal menampakkan gejala ringan berkisar 5-9 hari.

Kemudian gejala tersebut akan semakin berat dari waktu ke waktu seperti tidak kencing selama 1-2 hari terakhir, sesak napas hingga turunnya daya kesadaran.

“Dari gejala sampai rawat inap sekitar 5-9 hari” ucapnya.

“Artinya ketika ada anak kita meminum sirup perlu kita lakukan pemantauan sampai 10 hari terakhir minum sirup. Itu bentuk antisipasi kita,” sambungnya.

Karena itu, orang tua harus rutin memantau anaknya jika sudah meminumkan obat sirup itu.

“Apa saja yang perlu kita pantau? Gejala paling sering, apakah ada demam, apakah ada mencret, atau ada batuk pilek. Kita jangan sampai gejalanya sudah keburu berat,” ungkapnya.

Ia mengatakan, gjala berat itu ketika pasien tidak kencing sama sekali.

“Imenandakan banyaknya racun sehingga perlu adanya fasilitas lebih advance salah satunya cuci darah,” pungkasnya. (Mufit/Pojoksatu)

Sentimen: negatif (99.8%)