Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait
Irjen Teddy Minahasa Resmi Ditahan di Polda Metro Jaya
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO, Polda Metro Jaya resmi menahan eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa terkait kasus dugaan tindak pidana narkoba. Teddy terancam hukuman mati.
"Iya betul. Betul hari ini untuk proses penyidikannya fokus pidananya ditangani Polda Metro," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Senin (24/10/2022).
Dengan demikian, Dedi mengatakan Irjen Teddy Minahasa statusnya akan menjadi tahanan Polda Metro Jaya setelah menjalani kurungan di penempatan khusus (patsus).
baca juga:"Pengalihan dari patsus ke penahanan tersangka pidana penyalahgunaan narkoba," ujar Dedi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Teddy akan ditahan selama 20 hari kedepan.
"Pak irjen TM mulai malam ini sampai 20 hari ke depan Pak TM dilakukan penahanan di Polda Metro terkait narkoba," kata Zulpan.
Atas perbuatannya, Teddy dijerat Pasal 114 ayat 3 sub Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara. []
Sentimen: negatif (99.4%)