Sentimen
Negatif (97%)
25 Okt 2022 : 08.10
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Pengacara Bantah Putri Candrawathi Otak Pembunuhan Brigadir J

25 Okt 2022 : 08.10 Views 2

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Pengacara Bantah Putri Candrawathi Otak Pembunuhan Brigadir J

24 Oktober 2022 12:39 WIB

Febri meminta Kamaruddin menghormati proses pengadilan.

Putri Candrawathi (Tangkapan Layar YouTube Polri TV Radio)

JAKARTA, JITUNEWS.COM – Penasihat hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah membantah tudingan Kamararuddin Simanjuntak bahwa kliennya merupakan otak dari pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Kami sudah membantah tegas pernyataan Saudara Kamaruddin tersebut," ujar Febri dalam keterangannya, Senin (24/10).

Febri mengingatkan Kamaruddin untuk tidak menyebar asumsi baru terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Dia berharap proses hukum kasus tersebut tidak diiringi oleh hoaks.

Heboh Putri Candrawathi Bercanda di Sidang Pembunuhan Brigadir J, Pengacara Buka Suara

"Kami imbau rekan Kamaruddin memperhatikan fakta objektif dalam perkara ini dan tidak membangun asumsi baru," kata Febri.

"Kami juga tidak ingin ada informasi hoaks selama proses persidangan ini," lanjut eks juru bicara KPK itu.

Keputusan perkara pembunuhan berencana Brigadir J berada di tangan majelis hakim. Oleh karena itu, Febri meminta Kamaruddin tak mengambil peran itu.

"Mari hargai kewibawaan dan kehormatan peradilan. Jangan dinodai dengan penghakiman di luar pengadilan," ajak Febri.

Diketahui, Putri Candrawathi merupakan istri Ferdy Sambo yang juga terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ia didakwa dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Artinya ia terancam hukuman mati.

Kuat Ma'ruf Ajukan Keberatan Dakwaan, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruhnya

Sentimen: negatif (97%)