Sentimen
Positif (47%)
24 Okt 2022 : 18.41
Informasi Tambahan

Kasus: HAM, korupsi

Kunjungi Papua, KPK tak akan Jemput Paksa Lukas Enembe

24 Okt 2022 : 18.41 Views 1

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Kunjungi Papua, KPK tak akan Jemput Paksa Lukas Enembe

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bakal mendatangi Papua untuk mengecek kondisi kesehatan dan memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya tak akan melakukan upaya jemput paksa terhadap Lukas dalam kunjungan ke Papua

Baca Juga

Masyarakat Adat Papua Dukung Penegakan Hukum Terhadap Lukas Enembe

"Meminta aparat kewilayahan untuk menyampaikan ke masyarakat Papua bahwa KPK datang ke Papua dalam rangka pemeriksaan kesehatan LE (Lukas Enembe) dan pemeriksaan LE sebagai tersangka, tidak untuk melakukan jemput paksa," kata Alex dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (24/10).

Hal tersebut disepakati usai KPK melakukan pertemuan dengan Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Kesehatan Budi Gunadi, Wamendagri John Wempi Wetipo, TNI, Polri, Polda Papua, Pangdam Papua, hingga IDI.

Baca Juga

KPK Amankan Dokumen Aliran Uang Terkait Kasus Lukas Enembe

Alex menyatakan hasil pemeriksaan kesehatan akan menentukan tindak lanjut KPK dalam menangani kasus dugaan korupsi yang menjerat Lukas Enembe.

Menurut Alex, kehadiran KPK di Papua, mengacu Pasal 113 Hukum Acara Pidana Undang-Undang No. 8 Tahun 1981 yang menyebut jika seorang tersangka atau saksi yang dipanggil memberi alasan yang patut dan wajar bahwa ia tidak dapat datang kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan, penyidik itu datang ke tempat kediamannya.

Lebih lanjut Alex memastikan penegakan hukum terhadap Lukas Enembe tetap berjalan sesuai ketentuan dan peraturan perundang undangan.

"Dengan menjunjung tinggi asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK, kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan menjunjung tinggi HAM," pungkas Alex. (Pon)

Baca Juga

KPK Periksa Sekda Papua Terkait Kasus Lukas Enembe

Sentimen: positif (47.1%)