Sentimen
Negatif (65%)
25 Okt 2022 : 04.55
Informasi Tambahan

BUMN: PT Pertamina

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Pancoran

Kasus: mafia tanah

Karena Penggunaan Lahan Milik Negara, Pertamina Adukan Warga Pancoran Jaksel

25 Okt 2022 : 04.55 Views 1

Indozone.id Indozone.id Jenis Media: News

Karena Penggunaan Lahan Milik Negara, Pertamina Adukan Warga Pancoran Jaksel

INDOZONE.ID - Koordinator Penanggung Jawab Pemulihan Aset Pertamina Training and Consulting, Aditya Karma, membuat laporan terkait penggunaan lahan milik negara oleh warga Pancoran Buntu II, Jakarta Selatan. Aditya melakukan pelaporan di posko pengaduan Pendopo Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).

"Pelaporan ini adalah upaya pemulihan aset yang sedang kami lakukan dan upayakan sejak 2020," ujar Aditya, Senin (24/10/2022).

Aditya mengatakan, pemulihan aset milik negara dilakukan secara bertahap kepada 87 kepala keluarga (KK) dari total 110 KK. Akan tetapi, pemulihan aset terhenti karena masih adanya 23 warga yang masih berusaha bertahan di lahan tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Uji Standar Mutu Pertalite yang Dinilai Boros, Ini Hasilnya

"Karena sisa dari 23 warga yang bertahan ini, kecenderungannnya untuk menguasai. Ini, kan, tanah negara," sambung Aditya

Aditya menilai warga, yang bertahan, bekerja sama dengan para mafia tanah dan preman untuk melakukan tindakan anarkis.

"Karena sisa dari warga ada yang masih berusaha bertahan, mereka berkolaborasi dengan para mafia tanah, preman dan sebagainya. Pada saat kami lakukan pendekatan, mereka malah melakukan tindakan anarkis inilah yang kami adukan," tambah Aditya

Aditya mengatakan, Pertamina telah melakukan sosialisasi tahap satu sekira April 2022 dengan pendampingan jaksa pengacara negara dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Sosialisasi itu perihal lahan yang telah dibeli Pertamina pada 1976 dari PT Intirub.

“Itu, kan, tahap satu sudah dilaksanakan di Kecamatan Pancoran yang saat itu para warga tidak hadir, malah mereka menghadirkan orang-orang yang nonwarga. Tapi, tidak ada kelanjutan lagi, seharusnya dilanjutkan dengan sosialisasi tahap dua," ujar Aditya.

Ia mengatakan, di lokasi dengan luas 4,48 hektar itu akan di bangun Gedung Sinergi BUMN sebagai Gedung sentral kerja sama BUMN.

"Karena ini tanah milik negara, sudah ditentukan dengan Kementerian BUMN untuk dibangun Gedung Sinergi BUMN sebagai gedung sentral untuk kerjasama BUMN," tuturnya.

Baca Juga: Viral Unggahan RON 86 Pertalite, Pertamina Beri Penjelasan dan Pastikan Masih RON 90

Perlu diketahui, sebelumnya telah terjadi bentrokan antara pihak Pertamina dengan warga setempat akibat perebutan lahan. Sebanyak 20 warga terluka karena bentrokan di Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu 17 Maret 2021.

Artikel Menarik Lainnya:

Sentimen: negatif (65.3%)