Sentimen
Negatif (78%)
25 Okt 2022 : 02.44
Informasi Tambahan

Kasus: HAM, korupsi

Berencana Periksa Lukas Enembe, KPK Minta Warga Papua Tetap Kondusif

25 Okt 2022 : 02.44 Views 1

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

Berencana Periksa Lukas Enembe, KPK Minta Warga Papua Tetap Kondusif

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata meminta warga Papua untuk tetap kondusif dan menjaga keamanan menyusul akan dilakukannya pemeriksaan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka.

Rencananya, tim penyidik KPK akan memintai keterangan Lukas Enembe di kediamannya daerah Papua. Tim penyidik KPK akan bertolak ke Papua bersama dengan dokter independen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"KPK juga mengajak seluruh masyarakat Papua untuk membangun spirit kebangsaan demi menjaga kondisi tetap aman dan kondusif," kata Alex, sapaan karib Alexander Marwata saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (24/10/2022).

Alex juga meminta bantuan aparat penegak hukum di Papua untuk menginformasikan bahwa kedatangan KPK ke Papua bukan untuk melakukan jemput paksa terhadap Lukas Enembe. Alex memastikan bahwa kedatangan tim KPK ke Papua hanya untuk melakukan pemeriksaan Lukas sebagai tersangka.

Baca juga:  Lukas Enembe Akhirnya Mau Diperiksa Dokter KPK Usai Ditemui Kapolda Papua

"Meminta aparat kewilayahan untuk menyampaikan ke masyarakat Papua bahwa KPK datang ke Papua dalam rangka pemeriksaan kesehatan LE dan pemeriksaan LE sebagai tersangka, tidak untuk melakukan jemput paksa," terangnya.

Untuk diketahui, Lukas tercatat sudah dua kali mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Pertama, Lukas tak memenuhi panggilan KPK pada 12 September 2022 dalam kapasitasnya sebagai saksi. Kemudian, Lukas kembali tak hadir pada 26 September 2022 dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

KPK kemudian berencana menjadwalkan panggilan kedua terhadap Lukas dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Namun, KPK mendapati informasi bahwa Lukas belum dapat memenuhi panggilan KPK dengan alasan kondisi kesehatan. Oleh karenanya, KPK dan IDI akan datang ke Papua untuk melakukan pemeriksaan terhadap Lukas.

Baca Juga: Kelelahan, Tanda Tubuh Kekurangan Vitamin dan Mineral

KPK sendiri telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lukas diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi.

Di antaranya, terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah pihak lainnya. Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail siapa saja yang jadi tersangka serta konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.

Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas permintaan KPK. Ia dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait. Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan.

Informasi terbaru, ada temuan PPATK terkait transaksi keuangan Lukas yang mengalir ke rumah judi alias kasino di luar negeri. PPATK menyebut jumlahnya hampir setengah triliun. KPK sedang mendalami temuan PPATK tersebut.

Sentimen: negatif (78%)