Sentimen
Positif (44%)
25 Okt 2022 : 01.53
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Arifin

Arifin

Hendra Kurniawan

Hendra Kurniawan

Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Siap bersaksi, Kejaksaan jamin keamaan keluarga Brigadir J

25 Okt 2022 : 08.53 Views 1

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Siap bersaksi, Kejaksaan jamin keamaan keluarga Brigadir J

Kejaksaan akan menghadirkan keluarga Brigadir Yosua atau Brigadir J dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada pekan ini. Keluarga Brigadir J telah tiba di Jakarta pada Senin (24/10).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana, menyatakan, pihaknya bakal memberikan pengamanan kepada keluarga Brigadir J dari meninggalkan rumah, dalam ruang sidang, hingga kembali ke rumah.

Dia menerangkan, para saksi berhak mendapatkan pengamanan dan telah dimandatkan dalam undang-undang (UU). Tujuannya, dapat memberikan keterangan dalam persidangan tanpa khawatir adanya ancaman.

"Sudah ada mekanismenya [pengamanan]. Kehadiran mereka (keluarga Brigadir J, red) dilindungi oleh UU. Kita pantau secara tertutup," kata Ketut, beberapa saat lalu.

Ketut melanjutkan, kejaksaan juga sudah memenuhi janji untuk menghadirkan 12 saksi dalam persidangan pekan ini. Namun, belum diketahui apakah para saksi dihadirkan secara langsung atau daring.

Saat ini, para jaksa tengah menyiapkan semua mekanisme yang ada demi kelancaran sidang. Apabila memang diharuskan untuk daring maupun luring, segala bentuk peralatan dan pengamanan dipastikan cukup.

"Kita siap berbagai alternatif [luring atau daring] untuk memeriksa saksi karena itu kewajiban JPU (jaksa penuntut umum) untuk menghadirkan [saksi]," ujarnya.

Berikut jadwal persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dan perintangan penyidikannya di PN Jaksel, 25-28 Oktober 2022
Selasa, 25 Oktober: sidang pemeriksaan 12 saksi atas terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E,
Rabu, 26 Oktober: pembacaan eksepsi terdakwa Baiquni Wibowo serta sidang lanjutan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi,
Kamis, 27 Oktober: sidang pemeriksaan saksi atas terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, dan 
Jumat, 28 Oktober: pembacaan eksepsi terdakwa Arif Rachman Arifin.

Sentimen: positif (44.4%)