Tentukan Pidana Terkait Peredaran Obat Sirup Hingga Gangguan Ginjal Akut, Begini Jawaban Mabes Polri
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA- Bareskrim Mabes Polri menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk menentukan terkait dugaan pidana kasus gangguan ginjal akut.
“Unsur pidananya nanti, masih menunggu hasil laboratorium,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan , Senin 24 Oktober 2022.
Saat ini Polri berkoordinasi dengan lembaga terkait mengecek hasil laboratorium daftar obat yang ditarik BPOM.
“Hari ini tim dari Bareskrim bekerja dengan agenda mengecek hasil laboratorium bersama Kemenkes dan BPOM,” kata Dedi.
BACA : Dinas Kesehatan Jabar Tingkatkan Kewaspadaan Dini Gangguan Ginjal Akut pada Anak
Penelitian laboratorium, kata Dedi, bagian dari penyelidikan gagal ginjal akut yang merenggut puluhan anak.
“Dan tahapnya masih penyelidikan. Tunggu informasi perkembangan (penyelidikan) dari Bareskrim. Tim melakukan penyelidikan secara sinergi dan atensi kejadian tersebut,” ucap Dedi.
Sebelumnya diketahui, Menko PMK Muhadjir Effendy meminta Kapolri Sigit mendalami ada atau tidaknya unsur pidana di balik fenomena ini. (ade/pojoksatu)
Sentimen: negatif (84.2%)