Sentimen
Negatif (100%)
24 Okt 2022 : 23.00
Informasi Tambahan

Club Olahraga: Arema FC

Kab/Kota: Malang

Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Bertambah Lagi, Kapolri Kena Sentil, Iwan Bule Kapan Mundur ?

25 Okt 2022 : 06.00 Views 1

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Bertambah Lagi, Kapolri Kena Sentil, Iwan Bule Kapan Mundur ?

POJOKSATU.id, JAKARTA- Korban tragedi Kanjuruhan Malang kembali bertambah. Korban yang meninggal hari ini seorang perempuan bernama Farzah Dwi Kurniawan Jhovanda (20). Dengan begitu perhari ini, jumlah korban yang meninggal mencapai 135 orang.

Menanggapi hal itu, Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid mempertanyakan sikap Kapolri Jenderla Listyo Sigit Prabowo yang tak kunjung menahan para tersangka tragedi Kanjuruhan Malang.

“Kapolri pak Listyo, kenapa Polda Jawa Timur tak kunjung menahan para tersangka. Kita pantas bertanya begini untuk melihat sebenarnya Polri serius tidak sih ngurus tragedi ini,” kata Habib Syakur kepada wartawan, Senin (25/10/2022).

Selain Kapolri, Habib Syakur juga menyentil Ketua PSSI yang tak kunjung memundurkan diri.


Bahkan Ketua PSSI saat ini terkesan mempertahankan jabatan ketimbang bersikap yang lebih arif.

BACA : Saling Lempar Tanggung Jawab Jadwal Pertandingan Kanjuruhan, Respon Polri Pedas, Semua Bakal Disikat

“Sebegitu kerasnya petinggi PSSI khususnya Iwan Bule menggenggam jabatannya. Entah kapan melek matanya,” tandasnya.

Karena itu, ulama asal Kabupaten Malang Jawa Timur ini mendesak Presiden Joko Widodo mengambil langkah tegas untuk memberhentikan sementara semua pertandingan bola sampai kasus Kanjuruhan tersebut tuntas.

“Pak Presiden sebaiknya perintahkan penghentian semua pertandingan pola sampai kasus Kanjuruhan tuntas, para petinggi PSSI mundur termasuk Iwan Bule dan para tersangka dipenjarakan,” tegasnya.

Seperti diketahui, Polri telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka, keenam tersangka yakni Direktur Utama PT LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panpel laga Arema FC Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno.

Selanjutnya tiga tersangka lain yakni Kompol Wahyu Setyo Pranoto selaku Kabagops Polres Malang, AKP Hasdarmawan selaku Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim, dan AKP Bambang Sidik Achmadi selaku Kasat Samapta Polres Malang. (Firdausi/pojoksatu)

Sentimen: negatif (100%)