Sentimen
Positif (72%)
24 Okt 2022 : 20.04
Informasi Tambahan

Agama: Islam

BUMN: PT Kimia Farma

Tokoh Terkait

Polres dan Dikes Sumbawa Barat Sidak ke Apotek Waspada Gagal Ginjal Akut Anak

24 Okt 2022 : 20.04 Views 4

Antvklik.com Antvklik.com Jenis Media: News

Polres dan Dikes Sumbawa Barat Sidak ke Apotek Waspada Gagal Ginjal Akut Anak

Antv – Untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat, Polres Sumbawa Barat dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), melakukan pengawasan penjualan obat cair atau sirup yang berkaitan dengan kasus gagal ginjal akut pada anak.

Inspeksi mendadak tim kepolisian dan dinas kesehatan ini dilakukan di apotek apotek di wilayah Kecamatan Taliwang.

"Kegiatan sudah dilakukan sejak Sabtu, 22 Oktober 2022, bertempat di apotek di wilayah Kecamatan Taliwang KSB dan akan dilakukan di semua apotek di KSB," jelas Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin, melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi, Minggu (23/10/2022).

Kasi Humas mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan oleh Kabag Ops Kompol Iwan Sugianto, Sekdis Kesehatan Sumbawa Barat Syaiful, Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit NS Indra Alamsyah dan Kanit Intelkam Polsek Taliwang.

Dia menambahkan, sasaran kegiatan itu, melalukan inspeksi atau pengawasan ke apotek apotek yang dikunjungi.

"Apotik IRFA di Kelurahan Dalam Kecamatan Taliwang, Apotek Bio Farma Tiangnam Taliwang, Apotek Kimia Farma Kelurahan Kuang Taliwang dan apotek Ida Farma di Kelurahan Arken Taliwang," demikian kasi merincikan.

Eddy menjelaskan, dari hasil pengecekan di seluruh apotek Kecamatan Taliwang bahwa untuk saat ini tidak lagi melayani pembelian dan menarik peredaran terhadap 5 merk Paracetamol Sirup sampai dengan ada keputusan pemerintah untuk dilakukan penjualan kembali.

Sekdis Kesehatan KSB, Syaiful, menyampaikan kepada pemilik atau penanggung jawab apotek agar untuk sementara waktu apotek tidak melayani pembelian obat sirup.

"Kami bersama Polri akan terus melakukan pengawasan serta membuat himbauan untuk dapat ditempel di apotek-apotek," ujarnya.

Sampai saat, lanjut Syaiful, BPOM RI masih melakukan penelitian terkait obat syrup dan guna kewaspadaan untuk sementara seluruh obat sirup dilarang untuk dikonsumsi.

"Alhamdulillah, semua merk yang dilarang sudah distop penjualannya. Kitabakan teruas melakukan pengawasan ke semua apotek di KSB," tutupnya.

Sentimen: positif (72.7%)