Sentimen
Negatif (99%)
24 Okt 2022 : 14.08
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Bogor

Tokoh Terkait

64 Posisi Jabatan ASN di Pemkab Bogor Kosong

24 Okt 2022 : 21.08 Views 1

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

64 Posisi Jabatan ASN di Pemkab Bogor Kosong

AYOBOGOR.COM -- Banyaknya jabatan yang kosong di lingkungan Pemkab Bogor membuat Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto khawatir.

Rudy khawatir jika kondisi tersebut bisa mengganggu pelayanan Pemkab Bogor kepada masyarakat.

"Kami juga menyayangkan empat calon direktur RSUD yang sudah melewati seleksi terbuka belum juga dilantik. Untuk apa ditunda-tunda yang dampaknya menghambat layanan kesehatan," kata Rudy dilansir dari Republika.co.id, Senin 24 Oktober 2022.

Baca Juga: Misteri Buku Hitam Ferdy Sambo, Berisi Nama-nama Jenderal Penerima Suap?

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor mengungkapkan ada tujuh jabatan eselon II yang kosong.

Sementara itu, di tingkat eselon III juga terdapat kekosongan sebanyak 17 posisi dan eselon IV sebanyak 40 posisi. Maka, secara keseluruhan ada 64 posisi jabatan yang kosong.

Jumlah tersebut akan terus bertambah mengingat ada beberapa aparatur sipil negara (ASN) yang sudah masuk batas usia pensiun.

Rudy khawatir lambannya pengisian posisi strategis tersebut bisa menghambat kelancaran pelayanan kepada masyarakat. Termasuk menghambat pembangunan serta pembinaan karier ASN.

Baca Juga: Tanda Lingkaran Putus di WA, Ini Artinya Beserta Kegunaan

Maka itu ia meminta Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kabupaten Bogor segera mengambil langkah untuk mengatasi masalah kekosongan jabatan tersebut.

"Jangan dibiarkan berlarut-larut. Berikan kesempatan yang sama kepada ASN yang memang layak menempati posisi tersebut. Jangan karena suka atau tidak suka atau kepentingan lain," kata Rudy.

Menurutnya, pelantikan harus segera dilaksanakan untuk menepis kecurigaan adanya tarik-menarik kepentingan pihak-pihak tertentu dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Bogor.

Rudy juga mengingatkan mengenai adanya aturan yang membatasi kepala daerah untuk melakukan rotasi mutasi jabatan ketika memasuki enam bulan menjelang selesai masa jabatan. Pasalnya, periode kepala daerah di Kabupaten Bogor berakhir pada akhir tahun 2023 mendatang.

Baca Juga: IHSG Senin 24 Oktober 2022 Menguat, Berikut Deretan Saham Layak Beli

"Dan juga harus diingat, Januari 2024 Kabupaten Bogor akan dipimpin oleh penjabat kepala daerah dan kita baru ada bupati definitif pada April 2025," ujar dia.

Sementara, PelaksanaTugasBupati BogorIwan Setiawan mengatakan khusus mengenai tertundanya pelantikan empat orang direktur RSUD masih menunggu izin tertulis dari Kementerian Dalam Negeri.

"Tinggal nunggu izin tertulis dari Mendagri dan juga dari biro hukum," kata Iwan.

Sentimen: negatif (99.8%)