Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bogor
Tokoh Terkait
Polisi Diminta Selidiki Unsur Pidana Kasus Gangguan Ginjal Akut Misterius
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Kasus gangguang ginjal akut pada anak tengah melanda di Indonesia. Lebih dari 100 anak meninggal dunia akibat penyakit yang diduga disebabkan senyawa yang berasal dari obat sirop.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut kasus penyakit ginjal akut. Khususnya soal kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas normal yang memicu penyakit itu pada anak.
Baca Juga
80 Persen Bahan Baku Obat Sirop Diduga Penyebab Gagal Ginjal Anak Impor
"Untuk ditelaah kemungkinan ada tidaknya tindak pidana," kata Muhadjir kepada wartawan di Kota Bogor, Sabtu (22/10).
Muhadjir menilai, berdasarkan data sementara bahwa adanya bahan baku impor yang dinilai mencurigakan perlu diusut tuntas terkait data tersebut. Namun, Indonesia justru terkena dampak dari impor obat ini.
"Ini harus kita lakukan karena berdasarkan data awal, ini adalah bahan baku impor dari sebuah negara yang sekarang negaranya justru tidak kena. Kenapa justru negara yang mengimpor kok kena," ujarnya.
Sejauh ini, terdapat tiga negara yang terkena gangguan ginjal akut salah satunya Indonesia. Di Indonesia, sudah ada seratusan lebih yang meninggal dunia.
"Kita minta telisik sampai di bagian yang paling hulu, dari mana asal bahan baku itu, bagaimana prosesnya masuk ke Indonesia," katanya.
Baca Juga
Instruksi Penting Jokowi di Tengah Melonjaknya Kasus Gangguan Ginjal Akut Anak
Hal ini sangat penting dilakukan karena yang terdampak adalah anak-anak di bawah umur. Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk sementara waktu tidak menggunakan obat sirop apapun.
"(Anak) adalah SDM masa depan yang sangat berharga," tuturnya.
Sebelumnya, kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak saat ini menjadi momok baru di Indonesia. Diduga, kasus gagal ginjal ini dipicu oleh obat sirop yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas normal.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sudah menetapkan beberapa obat sirop yang dilarang penggunanya. Obat tersebut didominasi obat batuk, flu, dan penurun demam yang lazim dikonsumsi secara bebas. (Knu)
Baca Juga
Sejumlah Apotek di Jakbar Dipasangi Pamflet Obat Sirop yang Ditarik BPOM
Sentimen: negatif (99.2%)