Tutup Layanan ClaudKitchen, Grab PHK Karyawan
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih terjadi di Indonesia. Setelah perusahaan rintisan, kini giliran Grab yang melakukan pemecatan kepada karyawannya.
Perusahaan ride hailing dari Singapura itu mengumumkan PHK sejumlah karyawan di layanan CloudKitchen yang tutup akhir tahun nanti.
Baca Juga
Microsoft PHK Karyawan Lagi, Hampir Mencapai 1000 Tenaga Kerja
"Situasi ini memaksa kami untuk mengambil keputusan sulit untuk tidak melanjutkan operasi GrabKitchen di Indonesia, efektif mulai 19 Desember 2022," kata Chief Communications Officer Grab Indonesia Mayang Schreiber dalam keterangannya Sabtu (22/10).
Mayang memastikan Grab memberikan kompensasi dan pemenuhan kewajiban kepada karyawan yang terimbas PHK sesuai peraturan.
"Bagi yang pada akhirnya berpisah dengan Grab sesuai ketentuan perusahaan, selain kompensasi dan pemenuhan kewajiban sesuai regulasi, akan diberikan dukungan-dukungan tambahan," sambungnya.
Baca Juga
Alasan Tokocrypto PHK 20 Persen Karyawan
Kompensasi tambahan yang didapatkan karyawan terimbas PHK di luar kompensasi wajib dihitung berdasarkan iktikad baik atau goodwill payment dengan jumlah sesuai dengan kebijakan perusahaan.
Grab akan memberikan hak lainnya seperti perpanjangan panjangan asuransi kesehatan karyawan hingga 31 Desember 2022, mencairkan dana fleksibel karyawan atau GrabFlex, hingga mencairkan sisa hari cuti untuk cuti tahunan serta cuti hamil untuk ibu dan cuti ayah.
Selain itu, Grab juga bakal memberikan konseling melalui Grabber Assistance Programme dan kesempatan kepada karyawan untuk dimutasi ke divisi lain.
Grab mulai membuka GrabKitchen di Indonesia pada 2018 berupa bisnis CloudKitchen atau dapur sewa yang hanya melayani pesan-antar.
Selama empat tahun beroperasi, Grab menilai ada pertumbuhan yang tidak konsisten serta peralihan menjadi model bisnis aset-ringan. (*)
Baca Juga
Badai PHK Startup Indonesia, Bananas Tutup Baru 10 Bulan Beroperasi
Sentimen: negatif (91.4%)