Sentimen
Positif (99%)
24 Okt 2022 : 07.49
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cimahi

Kasus: pembunuhan

Terbaru! BPOM Rilis Daftar 133 Obat Sirop yang Aman dari Zat Pemicu Gagal Ginjal Akut

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

24 Okt 2022 : 07.49
Terbaru! BPOM Rilis Daftar 133 Obat Sirop yang Aman dari Zat Pemicu Gagal Ginjal Akut

PIKIRAN RAKYAT – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan 133 obat sirop yang aman dikonsumsi, di tengah merebaknya kasus gagal ginjal akut di Indonesia.

BPOM dalam pernyataan terbarunya mengungkapkan perkembangan pengawasan soal temuan obat sirop dengan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Lewat Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito, penelusuran diambil dari data registrasi terbaru seluruh obat yang berbentuk sirup dan drops.

"Ini penelusuran yang kami lakukan dari mulai awal, ada 133 sirup obat terdaftar di BPOM tidak menggunakan empat pelarut Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol," ucap Penny.

 Baca Juga: Penyebab hingga Gejala Kardiotoksisitas, Gangguan Jantung Akibat Pengobatan Kanker

"Sehingga (133 obat tersebut) aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai," kata dia lagi, di Kantor BPOM, Jakarta, Minggu, 23 Oktober 2022.

BPOM menduga, cemaran EG dan DEG berasal dari empat bahan tambahan yang digunakan dalam obat sirup tersebut.

Empat bahan tambahan yang dimaksud antara lain, propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol.

"Keempat bahan tersebut, sebenarnya bukan merupakan bahan yang berbahaya atau pun dilarang penggunaannya dalam pembuatan obat sirup," ujar dia.

 Baca Juga: Roundup: Tertangkapnya Pelaku Penusuk Anak di Cimahi, Motif Pembunuhan, hingga Terancam Hukum Mati

Selain 133 produk, melalui metode penelusuran lain, BPOM menemukan 13 obat lagi yang aman dikonsumsi.

Data awalan itu lalu dikembangkan kembali dibantu data penunjang dari Kementerian Kesehatan berupa 102 produk. 23 produk diantaranya aman sebab tidak memakai empat pelarut tersebut.

"Ada juga 7 produk yang telah dilakukan pengujian dan hasilnya dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai," tuturnya.

"Kemudian ada 3 produk yang telah dilakukan pengujian dan dinyatakan mengandung cemaran EG dan DG melebihi ambang batas aman namun sebenarnya ketiga produk ini memang sudah kita laporkan ya," katanya kembali.

 Baca Juga: Fatal! Kevin-Marcus dan Fajar-Rian Disebut dari Malaysia di Podium Denmark Open 2022, Federasi Bertindak

Sementara itu, sisanya 69 obat masih dalam proses sampling dan pengujian. Harapan Penny, BPOM bisa segera mengeluarkan daftar obat aman lain secara bertahap.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyingung soal kebijakan impor bahan baku obat dalam kasus ini.

Dia mengungkapkan, 80 persen dari kandungan bahan baku obat yang diproduksi di Indonesia masih didapat lewat hasil impor.

“Nanti akan kita lihat mulai dari bagaimana alur dan jenis dari bahan baku yang masuk ke Indonesia, karena memang 80 persen kandungan bahan baku obat kita kan masih impor,” ujarnya, pada wartawan, Jumat, 21 Oktober 2022.

mengendus adanya pidana dalam melonjaknya pasien, sehingga meminta langsung pada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera melakukan pengusutan. ***

Sentimen: positif (99.1%)