Sentimen
Negatif (98%)
24 Okt 2022 : 03.45
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Guntur, Jayapura

Kasus: korupsi

KPK Cecar Bupati Toraja Utara Terkait Kasus Gereja Kingmi Mile

24 Okt 2022 : 03.45 Views 9

Bisnis.com Bisnis.com Jenis Media: Nasional

KPK Cecar Bupati Toraja Utara Terkait Kasus Gereja Kingmi Mile

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang terkait kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 yang menjerat Bupati Mimika Eltinus Omaleng.

Yohanis diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini. Dia diketahui pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Mimika periode 2014-2019.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan penunjukan tersangka MS [Marthen Sawy] sebagai Kabag Kesra Pemkab Mimika yang diduga menjadi salah satu orang kepercayaan Tsk EO dalam pengerjaan proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding, Rabu (19/10/2022).

Sementara itu, Marthen mengaku tak tahu menahu soal kasus ini, saat ditemui usai diperiksa sebagai saksi oleh penyidik.

Sebelumnya, KPK resmi melakukan penahanan terhadap Bupati Mimika Eltinus Omaleng (EO) pada Kamis (8/9/2022). Eltinus ditahan setelah sebelumnya ditangkap di sebuah hotel di Jayapura pada Rabu (7/9/2022) kemarin.

Diketahui, Eltinus merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Papua. KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni Marthen Sawy selaku Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Mimika/Pejabat Pembuat Komitmen dan Teguh Anggara selaku Direktur PT Waringin Megah.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Eltinus akan ditahan selama 20 hari kedepan.

"Untuk kepentingan penyidikan, Tim Penyidik melakukan penahanan Tsk EO selama 20 hari pertama terhitung 8 September 2022 sampai dengan 27 September 2022 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur," kata Firli dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (8/9/2022).

Firli menyebut perbuatan Eltinus merugikan keuangan negara sejumlah Rp21,6 miliar. Dalam korupsi proyek Gereja Kingmi Mile 32 ini, Eltinus juga menerima duit hingga Rp4,4 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :


Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam Masuk / Daftar

Sentimen: negatif (98.3%)