Ayah AKBP Dody Prawiranegara Ternyata Mantan Kapolda Bengkulu, Ajukan Perlindungan Diri ke LPSK
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA— Ayah AKBP Dody Prawiranegara ternyata mantan Kapolda Bengkulu atau Kapolda Riau Irjen Purn Maman Supratman. Kini Dody mengajukan perlindungan diri ke LPSK dan juga mau justice collabolator.
Ayah AKBP Dody Prawiranegara yaitu Irjen (Purn) Maman Supratman sudah mendatangi Polda Metro Jaya, Sabtu (22/10) namun belum dizinkan bertemu anaknya karena terbentur SOP.
Dan ayah Dody ini akan kembali hari Senin nanti (24/10) untuk membezuk anaknya.
“Saya Irjen Pol Maman Supratman. Purnawirawan. Saya ayah kandung Dodi,” kata Supratman di PMJ, Jakarta Selatan, Sabtu (22/10/2022).
Pensiunan jenderal bintang dua ini meyakini anaknya merupakan sosok anggota polisi yang berperestasi dan tangggungjawab.
-
AKBP Dody Prawiranegara Karier dan Kekayaan, Mengherankan Tak Punya Aset Tanah dan Bangunan
Karena itu, Supratman menduga anaknya tak akan melakukan perbuatan terlarang itu. Ia menduga pasti ada tekekanan dari atasannya.
“Dan saya yakin kalau dia itu tidak dari hatinya untuk melakukan ini. saya yakin dia dapat tekanan dari pimpinanya,” ujarnya.
“Saya tahu persis anak saya. Setiap anak saya ditugaskan di suatu tempat pasti dia mendapatkan penghargaan-penghargaan. Seperti di Bukittnggi juga, saya mendapatkan laporan Kapolres terbaik di sana,” tambah Ayah AKBP Dody Prawiranegara ini.
Dody Ajukan Perlindungan ke LPSK
Kuasa hukum AKBP Dody, Adriel Viari Purba mengajukan permohonan perlindungan diri ke LPSK dalam kasus narkoba dengan tersangka Irjen Teddy Minahasa Putra.
“Langkah hukum paling dekat mungkin hari Senin kita akan bersurat ke LPSK. Untuk pastinya minta perlindungan hukum untuk klien-klien kami,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (22/10).
-
Biodata AKBP Dody Prawiranegara, Pernah 2 Kali Jabat Kapolres di Sumbar
Selain itu, dirinya yang juga kuasa hukum dari Linda Puji Astuti dan Syamsul Maarif akan mengajukan permohonan perlindungan juga kepada tiga kliennya itu.
Adriel mengatakan bahwa pihaknya harus dilindungi, lantaran kliennya itu mengetahui terkait peredaran narkotika yang menjerat Irjen Teddy Minahasa.
“Yang minta perlindungan hukum ini AKBP Dody, ibu Linda Pudji Astuti, bapak Syamsul Maarif. Karena tiga orang ini adalah saksi kunci. Yang bisa menjelaskan secara gamblang bagaimana peran Pak Teddy,” jelasnya.
Adriel Viari Purba juga mengatakan Teddy Minahasa merupakan dalang dari kasus narkoba ini.
“Semuanya memberi keterangan bahwa Irjen Teddy yang menjadi otak atas skenario semua rentetan peristiwa ini,” kata Adriel kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (22/10). (ikror/pojoksatu)
Sentimen: positif (79.5%)