Sentimen
Positif (92%)
23 Okt 2022 : 11.25
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Lusiana

Lusiana

Samsat di Jakarta Buka Layanan pada Sabtu

23 Okt 2022 : 11.25 Views 1

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Samsat di Jakarta Buka Layanan pada Sabtu

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menambah jumlah hari layanan sistem administrasi manunggal satu atap (SAMSAT).

Hal ini untuk memberikan pelayanan perpajakan daerah yang maksimal khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) warga DKI.

Baca Juga:

Permudah Warga Bayar Pajak, DKI Tambah Gerai SAMSAT di Mal

Terlebih juga, kebijakan ini dilatarbelakangi oleh mulai banyaknya warga DKI Jakarta yang hanya memiliki waktu luang di akhir pekan untuk melakukan administrasi atau membayar pajak kendaraannya ke kantor SAMSAT.

Kepala Badan Pendapatan Daerah, Lusiana Herawati mengatakan, kini masyarakat DKI tak perlu khawatir lagi jika akan membayar Pajak Kendaraan Bermotor pada libur akhir pekan. Pasalnya, layanan SAMSAT masih dibuka pada hari Sabtu tetapi dengan waktu yang dibatasi. Kebijakan ini berlaku mulai tanggal 22 Oktober 2022.

Berikut ini jadwal dan jam buka pelayanan kantor SAMSAT DKI Jakarta :

- Senin hingga Jumat : pukul 08.00 — 15.00 WIB

- Sabtu : pukul 08.00 - 12.00 WIB

- Minggu : tutup.

Baca Juga:

Satgas Saber Pungli Pastikan Samsat Jakarta Bersih Dari Pungli

"Kebijakan ini hanya berlaku di kantor SAMSAT Induk yang tersebar di 5 wilayah kota administrasi DKI Jakarta," kata Lusiana, yang dikutip Minggu (23/10).

Diharapkan dengan bertambahnya jumlah hari layanan SAMSAT ini, masyarakat leluasa dan mudah membayar kewajiban Pajak Kendaraan Bermotornya.

Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat yang membayar PKB di kantor SAMSAT dapat memanfaatkan insentif pajak daerah sesuai dengan kebijakan Surat Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1588 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah berupa penghapusan sanksi administrasi atas bunga yang timbul akibat keterlambatan pembayaran pajak terutang yang telah melewati jatuh tempo pembayaran mulai 15 September sampai dengan 15 Desember 2022. (Asp)

Baca Juga:

Gerai Samsat Kini Tersedia di AEON Mall Jakarta Garden City

Sentimen: positif (92.8%)