Sentimen
Positif (47%)
23 Okt 2022 : 21.25
Informasi Tambahan

Kasus: Narkoba

Tokoh Terkait

Mantan Kapolda Ini Ungkap AKBP Dody Prawiranegara Pernah Tolak Rp10 Miliar, Tapi Bisa Terjerat Rp300 Juta

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

23 Okt 2022 : 21.25
Mantan Kapolda Ini Ungkap AKBP Dody Prawiranegara Pernah Tolak Rp10 Miliar, Tapi Bisa Terjerat Rp300 Juta

POJOKSATU.id, JAKARTA – Mantan Kapolda Bengkulu atau Kapolda Riau Irjen Purn Maman Supratman, ayah AKBP Dody Prawiranegara, mengungkap anaknya pernah menolak Rp10 miliar.

AKBP Dody Prawiranegara disebut punya ayah mantan Kapolda Bengkulu atau Kapolda Riau ini pernah menolak uang Rp10 miliar saat bertugas sebagai Kapolres Bukittinggi.

Uang miliaran ini akan diberikan ke mantan Kapolres Bukittinggi itu jika bersedia menghentikan sebuah kasus besar di wilayah hukumnya.

“Waktu dia menangani kasus besar di Bukittinggi, dia mau dikasih uang Rp 10 miliar, ditolak sama dia,” ujar Maman Supratman di Polda Metro Jaya, Sabtu (22/10/2022).


Mantan Kapolda ini pun heran dan seakan tidak percaya anaknya itu terlibat kasus jual beli barang bukti narkoba.

-

Ajukan Perlindungan Diri ke LPSK, Ayah AKBP Dody Prawiranegara Ternyata Mantan Kapolda Bengkulu

Dia juga menyebut anaknya adalah polisi yang berprestasi. Setiap mendapat penugasan di satu tempat, AKBP Dody kerap mendapat penghargaan.

Pihak keluarga mengklaim bahwa AKBP Dody Prawiranegara tidak terlibat dalam kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa ini.

“Dan saya yakin, kalau dia itu tidak, dari hatinya untuk melakukan ini. Saya yakin dia dapat tekanan dari pimpinannya. Itu informasi dari kuasa hukum Dody,” kata mantan Kapolda yang ternyata ayah AKBP Dody Prawiranegara ini.

Kuasa hukum AKBP Dody, Adriel Viari Purba mengajukan permohonan perlindungan diri ke LPSK untuk Dody dalam kasus narkoba dengan tersangka Irjen Teddy Minahasa Putra.

 

-

Biodata AKBP Dody Prawiranegara, Pernah 2 Kali Jabat Kapolres di Sumbar

“Langkah hukum paling dekat mungkin hari Senin kita akan bersurat ke LPSK. Untuk pastinya minta perlindungan hukum untuk klien-klien kami,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (22/10).

AKBP Dody Terjerat Rp300 Juta

Mami Linda alias Linda atau Linda Puji Astuti melakukan transaksi sabu 5 Kg dengan Irjen Teddy Minahasa memakai Dolar Singapura setara Rp 300 juta.

Penjualan dilakukan dengan bantuan perwira menengah yang berpangkat AKBP yaitu Dody Prawiranegara.

Sabu yang dijual Teddy Minahasa ini berasal dari barang bukti penangkapan narkoba seberat 41,4 Kg oleh Polres Bukittinggi, Sumatera Barat, 24 Mei 2022 lalu.

Akibat kasus narkoba ini, AKBP Dody Prawiranegara mantan Kapolres Bukittinggi yang ternyata anak mantan Kapolda Bengkulu ini, ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya. (ikror/pojoksatu)

Sentimen: positif (47.1%)