Sentimen
Negatif (97%)
23 Okt 2022 : 11.35
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Bamus Papua Sebut Negara Jangan Kalah Menghadapi Lukas Enembe

23 Okt 2022 : 11.35 Views 7

Jawapos.com Jawapos.com Jenis Media: Nasional

Bamus Papua Sebut Negara Jangan Kalah Menghadapi Lukas Enembe

JawaPos.com – Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Papua, Frans Ansanay mendesak pemeintah agar bersikap tegas kepada Gubernur Papua Lukas Enembe. Musababnya, Lukas sampai saat ini masih terus mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Keinginan Lukas Enembe untuk diperiksa berdasarkan hukum adat justru bertentangan dengan tradisi leluhur Papua dan dapat berakibat fatal bagi dirinya sendiri,” kata Frans kepada wartawan, Sabtu (22/10).

“Frans meminta Lukas menjalani tahapan hukum apapun dengan baik. Jika tidak, pemerintah bisa mengambil langkah tegas terhadap yang bersangkutan,” imbuhnya.

Sementara itu, pengamat politik dan isu strategis Imron Cotan mengatakan, permintaan Lukas agar dirinya dikenakan hukum atas dianggap menyimpang. Permintaan tersebut juga tidak memiliki dasar hukum apapun.

“Tanah Papua adalah wilayah integral NKRI. Kalangan yang terbuai pemikiran Papua bukan jajahan Belanda bersama wilayah-wilayah lain, pada dasarnya sedang berilusi, karena tapi juga tidak ada satu dokumen legal yang menyatakan demikian, lanjut Imron. PBB, melalui Resolusi No.: 2504/1969 juga telah mensahihkan Papua sebagai bagian NKRI,” tukas Imron.

Diketahui, KPK belum mau menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe, meski telah dua kali mangkir dari pemanggilan tim penyidik. Lembaga antirasuah mempertimbangkan aspek keselamatan dalam melakukan setiap tindakan.

“Jadi panggilan kedua itu ada konsekuensi, ya kan. Ketika dia tidak datang, kan harus ada menghadirkan dengan paksa dan kita tahu kondisi di sana seperti apa. Jadi kita juga harus melihat tidak saja semata-mata penegakan hukum tapi penegakan hukum itu juga harus memperhatikan keselamatan rakyat,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Minggu, (16/10).

Alex mengatakan, sejauh ini pihaknya masih melihat kondisi soal kemungkinan dilakukannya jemput paksa. Dia menyebut, pihaknya masih terus memantau soal kondusifitas di Papua.

KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 26 September 2022 lalu. Namun, ia tidak memenuhi panggilan dengan alasan sakit.

Editor : Bintang Pradewo

Reporter : Sabik Aji Taufan

Sentimen: negatif (97.7%)