Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait
Mukti Juharsa
Sang Ayah Yakin AKBP Dody Tak Terlibat Penjualan Barang Bukti Narkoba
Jawapos.com Jenis Media: Nasional
JawaPos.com – Irjen (Purn) Pol Maman Supratman, ayah dari AKBP Dody Prawiranegara tak percaya jika anaknya terlibat dalam kasus penjualan barang bukti narkoba jaringan Irjen Pol Teddy Minahasa. Dia menyakini ada tekanan terhadap anaknya.
“Anak saya tidak mungkin berbuat seperti itu. Saya jamin itu mungkin karena tekanan saja harus melaksanakan perintah pimpinananya,” kata Maman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (22/10).
Maman mengatakan, keluarga sangat terkejut atas penangkapan Dody. Keluarga percaya bahwa Dody tidak bersalah dalam perkara ini.
“Sekarang saya menunggu keadilan saja semoga kasus ini diproses dengan seadil-adilnya dengan melihat prestasi anak saya dan perjalanan karir anak saya,” tegas Maman.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menaikkan status hukum para pelaku penjualan narkoba yang melibatkan Irjen Pol Teddy Minahasa. Seluruhnya kini berstatus tersangka, baik itu warga sipil maupun anggota polisi.
“Total ada 11 tersangka,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa kepada wartawan, Sabtu (15/10).
Kesebelas tersangka itu adalah HE, AR, AD, KS, J, L, A, AW, DG, D, dan TM. Dari 11 tersangka ini, lima di antaranya adalah polisi. Mereka adalah Irjen Teddy Minahasa, AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Sitimoranh, dan Aipda AD.
Para tersanga sudah dikenakan penahan di Polda Metro Jaya. Khusus Irjen Teddy dikenakan penempatan khusus (Patsus) di Mabes Polri, sambil menjalani proses sidang kode etik.
Editor : Edy Pramana
Reporter : Sabik Aji Taufan
Sentimen: negatif (98.1%)