Sentimen
Negatif (100%)
22 Okt 2022 : 19.38
Informasi Tambahan

Kasus: Narkoba

Tokoh Terkait

Pengacara Bantah Linda Edarkan Narkoba di Kasus Irjen Teddy Minahasa

23 Okt 2022 : 02.38 Views 1

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Pengacara Bantah Linda Edarkan Narkoba di Kasus Irjen Teddy Minahasa
Jakarta -

Perempuan bernama Linda menjadi tersangka setelah terseret dalam kasus narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa dan AKBP Doddy Prawiranegara. Pengacara Linda, Adriel Viari Purba, membantah kliennya mengedarkan narkoba.

"Dan saya sudah konfirmasi juga kepada Bu Linda bahwa apakah beliau pernah mengedarkan, namun beliau bilang dia tidak pernah mengedarkan sama sekali sampai hari ini," ujar Adriel kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (22/10/2022).

Lebih lanjut Adriel menegaskan Linda tidak bersalah. Dia pun merasa bingung mengapa seorang petinggi kepolisian melakukan penjebakan kepada orang lain.

-

-

"Dia itu (Linda) tidak bersalah dan apa bisa polisi menjebak-jebak itu. Polisi berarti jahat dong bisa menjebak-jebak seperti itu, apalagi sekelas Irjen Pol (Teddy Minahasa), sekelas jenderal menjebak-jebak," ujarnya.

Adriel menyebut, dalam kasus ini, AKBP Doddy telah menolak melakukan perintah Irjen Teddy Minahasa untuk menyisihkan barang bukti narkoba sabu hasil sitaan di Polres Bukittinggi. Namun, karena terus didesak, ia pun melakukan perintah atasannya tersebut, dan diberikanlah kontak WhatsApp Linda.

"Di handphone-nya Pak Doddy itu dikirim namanya Anita Cepu (Linda). Itu yang kirim dari Pak Teddy Minahasa ke Pak Doddy. Setelah dikirim, dia memerintahkan Pak Doddy untuk menghubungi Linda alias Anita Cepu tadi," jelas Adriel.

"Dia meminta menghubungi Linda untuk bawa barangnya ke Jakarta dan otomatis menjual," lanjutnya.

Atas hal tersebut, dirinya mengatakan kasus ini penuh kejanggalan. Hal itu dikatakannya berdasarkan keterangan para kliennya yang terlibat dalam kasus ini.

"Sangat janggal, sangat dibuat-dibuat dugaan saya ya, sekali lagi ini penjelasan dari semua klien saya. Saya sudah cross-check mereka semua karena saya kan juga mendampingi," kata dia.

Irjen Teddy Minahasa Klaim Ingin Menjebak Linda

Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa membantah tuduhan sebagai pengedar sabu, yang merupakan barang bukti pengungkapan kasus narkoba di Polres Bukittinggi. Mantan Kapolda Sumatera Barat ini mengklaim sebelumnya ia hendak menjebak perempuan bernama Anita alias Linda.

Namun jebakan itu malah justru membuatnya terseret dan ditetapkan sebagai tersangka. Bekas anak buahnya, AKBP Doddy Prawiranegara, yang juga mantan Kapolres Bukittinggi, justru menyebutnya memerintahkan menjual barang bukti tersebut.

"Tahu, tahu, penyisihan itu tahu. Dia minta persetujuan kapolres, itu lazim di mana-mana," kata Henry Yosodiningrat kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Penyisihan barang bukti biasanya dilakukan untuk kepentingan dihadirkan dalam persidangan nantinya. Seharusnya, kata Henry, penyisihan barang bukti itu untuk digunakan dalam operasi selanjutnya dengan teknik undercover, tetapi ini malah dijual.

"Penggunaan untuk barbuk yang disisihkan itu antara lain bisa untuk teknik undercover, untuk operasi-operasi selanjutnya, bukan untuk dijual. Nah, ini kenapa dijual? Kaitannya dengan upaya untuk menjebak si Linda," tuturnya.

Henry mengatakan secara formal Teddy Minahasa 'terlibat' dalam penjualan barang bukti ini. Akan tetapi, menurut keterangan Teddy Minahasa kepada Henry, hal ini dilakukan untuk menjebak Linda, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Kalau dilihat secara formal, dia memang 'terlibat'. Dia mengetahui, tapi tidak 100 persen seperti apa yang diceritakan, yang beredar di publik. Apa yang saya katakan tidak 100 persen benar? Dia memerintahkan ke Kapolres Bukittinggi untuk melakukan undercover buy terhadap si Linda," katanya.

Namun, menurut Henry, AKBP Doddy Prawiranegara, yang saat itu menjabat Kapolres Bukittinggi, tidak menjalankan operasi undercover sesuai prosedur dan keluar dari perintah Teddy Minahasa sebagai Kapolda Sumatera Barat saat itu. AKBP Doddy Prawiranegara diam-diam bertransaksi di Jakarta.

"Nah, (harusnya) masuknya di wilayah hukum Polda Sumbar, dong. Ternyata, tanpa setahu dia, si kapolres itu malah di Jakarta. Lho dari situ, 'lho kok dia ke Jakarta, ini kan di luar wilayah hukum saya, bikin kita tidak bisa berbuat apa-apa'," beber Henry

Simak Video: Pengacara Sebut Irjen Teddy Mau Jebak Linda di Kasus Narkoba

[-]

(isa/isa)

Sentimen: negatif (100%)