Sentimen
Negatif (91%)
23 Okt 2022 : 04.58
Informasi Tambahan

BUMN: PLN, PT Pupuk Indonesia

Hewan: Sapi, Gajah

Kab/Kota: Tangerang, Karawang

Kasus: korupsi

Waspada, 45 Ton Pupuk Palsu Campuran Garam Kapur dan Pewarna Diamankan Polisi Lampung Selatan

23 Okt 2022 : 11.58 Views 1

Fin.co.id Fin.co.id Jenis Media: Nasional

Waspada, 45 Ton Pupuk Palsu Campuran Garam Kapur dan Pewarna Diamankan Polisi Lampung Selatan

Reporter: Gatot Wahyu|

Editor: Gatot Wahyu|

Kamis 20-10-2022,20:16 WIB

Tumpukan pupuk palsu seberat 45 ton yang diamankan Polres Lampung Selatan-Antara-ANTARA

BANDARLAMPUNG, FIN.CO.ID - Sebanyak 45 ton pupuk ilegal atau palsu diamankan aparat Polres Lampung Selatan.

Pupuk yang diamankan yaitu jenis TSP merek Mahkota Fertilizer dan pupuk KCL merek Daun Sawit.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin menyebut pupuk palsu tersebut ditimbun di sebuah gudang yang juga dijadikan tempat produksi di Desa Taman Agung, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

BACA JUGA:PLN Gandeng Pupuk Indonesia Buka Peluang Kerja Sama Transisi Energi dan Green Industry Cluster

BACA JUGA:Gajah Sumatera yang Langka Ini Mati, Diduga Makan Pupuk

BACA JUGA:Tersangka Mafia Pupuk Kembalikan Uang Korupsi Ratusan Juta ke Kejari Kabupaten Tangerang

"Saat polisi melakukan penggerebekan, kami menemukan 2 orang yang melakukan pembuatan pupuk palsu, lalu dilanjutkan menuju ke gudangnya yang berada di Desa Tajimalela, Kalianda," ujarnya, Kamis, 20 Oktober 2022.

Diungkapkannya, pihaknya melanjutkan penggerebekan ke daerah Gotongroyong, Gunungsugih, Lampung Tengah yang merupakan pabrik besarnya.

Diungkapkannya, para pelaku beraksi dengan mencampur bahan berupa kapur pertanian, garam, pewarna merah, lalu dicampur diaduk dan digiling supaya halus, lalu dimasukkan ke dalam karung pupuk KCL merek Mahkota Fertilizer dan Daun Sawit.

BACA JUGA:Peluang Bisnis Baru Nih, Darah Sapi Ternyata Bisa Diolah Jadi Pupuk Organik Cair

BACA JUGA:Harga Pupuk Tinggi, Harga TBS Anjlok, Asosiasi Sawit: Kami Tidak Bisa Bertahan

Pupuk palsu tersebut dijual sesuai pesanan yaitu ke daerah Lampung Timur, Tulangbawang, Bengkulu, Jambi, dan daerah lain.

Pelaku yang ditangkap yakni FR (24) warga Desa Sukajaya, Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, AC (44) warga Kelurahan Kalang Sari, Kecamatan Rengas Dengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dan AS masih dalam pengejaran.

BACA JUGA:Terungkap Penyebab Pupuk Subsidi Langka di Jawa Timur, Ternyata oh Ternyata...

Sumber:

Sentimen: negatif (91.4%)