Sentimen
Negatif (94%)
23 Okt 2022 : 04.34
Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Menko PMK Singgung Kebijakan dalam Kasus Gagal Ginjal Akut, Kata Dia: 80 Persen Kita Masih Impor

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

23 Okt 2022 : 04.34
Menko PMK Singgung Kebijakan dalam Kasus Gagal Ginjal Akut, Kata Dia: 80 Persen Kita Masih Impor

PIKIRAN RAKYAT – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyingung soal kebijakan impor bahan baku obat dalam kasus gagal ginjal akut di Indonesia.

Dia mengungkapkan, 80 persen dari kandungan bahan baku obat yang diproduksi di Indonesia masih didapat lewat hasil impor.

“Nanti akan kita lihat mulai dari bagaimana alur dan jenis dari bahan baku yang masuk ke Indonesia, karena memang 80 persen kandungan bahan baku obat kita kan masih impor,” ujarnya, pada wartawan, Jumat, 21 Oktober 2022.

Dia melanjutkan, dalam praktiknya, bahan baku yang diimpor tersebut selalu melalui perizinan Kementerian Perdagangan.

 Baca Juga: Pamor Santri Merangkak Naik, Bukan Lagi Kaum Udik

Setelah disetujui, barulah bahan baku tersebut akan diproduksi di Indonesia. Untuk itu, Kementerian Perindustrian akan dilibatkan aktif dalam penanganan kasus gagal ginjal akut pada anak.

“Karena itu nanti (bahan baku obat impor) kemudian diproduksi di Indonesia, maka Kementerian Perindustrian juga ikut harus kita ajak bicara, harus kita ajak bertanggung jawab untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar dia lagi.

Kasus ini merupakan salah satu kasus medis yang hangat diperbincangkan di kalangan masyarakat luas.

Atensi besar itu diantaranya lahir dari angka kematian yang mengkhawatirkan belakangan. Kasus ini telah memakan banyak korban jiwa dari kalangan anak-anak.

 Baca Juga: Tim Brigadir J Siap Ungkap Kesaksian Balasan untuk Sambo, Kuasa Hukum: Ketua Tim Kami Ini Pak Kamaruddin

Hasil penelitian sementara, baik medis dunia dan dalam negeri, penyebabnya diduga kuat berasal dari kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) dalam pada obat sirup di pasaran.

Sebagai tindak lanjut dan kesigapan pemerintah, tiga kementerian akan berkoordinasi menangani maraknya kasus gagal ginjal akut.

Ketiganya ialah Kementerian PMK, Perdagangan, dan Perindustrian. Seluruhnya akan saling bahu membahu membenahi penanganan dari mulai sektor produksi hingga peredaran obat-obatan.

Sementara untuk praktik konkretnya, pemerintah akan menyetop dan menarik obat sirop dengan EG dan DEG dari pasar, supaya meredam dan menghentikan jumlah korban jiwa.

 Baca Juga: Kenali Sejumlah Gejala Dominan Penyakit Gagal Ginjal, Waspada jika Demam hingga Nafsu Makan Hilang

“Sekarang untuk menghindari kemudharatan resiko yang jauh lebih besar, maka semua obat cair terutama sirup, stop dulu. Nanti baru kita cek mana sirup yang tadi mengakibatkan itu,” ujar dia.

Muhadjir menegaskan, ia mengamini dan menyokong setiap langkah yang sudah dilaksanakan pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan juga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dia menambahkan, Kementerian PMK akan selanjutnya akan berkoordinasi dengan kementerian lain, yakni Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.

Terutama, lanjut Muhadjir, pengawasnan yang dimaksud ialah dari sektor produksi dan peredaran. ***

Sentimen: negatif (94%)