Sentimen
Negatif (79%)
21 Okt 2022 : 20.49
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Pasar Minggu

Tokoh Terkait
Budi Hartono

Budi Hartono

Puskesmas-Puskesmas di Jakarta Dilarang Sediakan Obat Sirop

21 Okt 2022 : 20.49 Views 1

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Puskesmas-Puskesmas di Jakarta Dilarang Sediakan Obat Sirop

MerahPutih.com - Pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) DKI Jakarta telah menarik obat sirop sebagai tindak lanjut arah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengatasi gangguan ginjal akut pada anak.

"Iya sudah (dilarang) di puskesmas-puskesmas," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (21/10).

Heru tegaskan, pihaknya pasti menjalankan surat edaran (SE) yang dibuat BPOM atau Kemenkes terkait pelarangan obat sirop, demi keselamatan jiwa anak-anak Jakarta.

Baca Juga:

Gejala Gangguan Ginjal Akut pada Anak, Sulit Kencing hingga Air Seni Sedikit

"Pertama kan sudah ada surat edaran dari Kemenkes, tentunya surat edaran itu ditindaklanjuti oleh Dinkes. Namun saya rasa diintruksikan ke bawah ya untuk diikuti. BPOM kan sudah mengeluarkan edaran jadi kita ikuti saja kebijakan dari pemerintah pusat," kata Heru.

Sebelumnya, BPOM mengumumkan ada lima obat sirop yang dipastikan mengandung Etilen Glikol (EG). Nama lima obat sirup yang tercemar dengan Etilen Glikol, telah melakukan sampling dan pengujian terhadap 39 bets dari 26 sirup obat sampai Rabu 19 Oktober 2022.

"Hasil sampling dan pengujian terhadap 39 bets dari 26 sirup obat sampai dengan 19 Oktober 2022, menunjukkan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman pada 5 produk," paparnya.

Baca Juga:

241 Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak, 133 Meninggal Dunia

Adapun 5 obat sirop yang dilarang dijual di apotek;

1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik 60 ml

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik ukuran 60 ml

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik ukuran 60 ml

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol ukuran 60 ml

5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol ukuran 15 ml. (Asp)

Baca Juga:

Pemerintah Harus Pertimbangkan Status KLB Gangguan Ginjal Akut pada Anak

Sentimen: negatif (79.8%)