Sentimen
Negatif (79%)
23 Okt 2022 : 01.10
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Dianggap Bela Ganjar pada Kasus E-KTP, Novel Baswedan: Alat Buktinya Belum Masuk Standar Pembuktian

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

23 Okt 2022 : 01.10
Dianggap Bela Ganjar pada Kasus E-KTP, Novel Baswedan: Alat Buktinya Belum Masuk Standar Pembuktian

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, menceritakan alasannya membela Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo pada 2021 lalu.

Sebelumnya, Ganjar Pranowo sempat terseret namanya pada kasus E-KTP. Namun, diselamatkan oleh Novel Baswedan yang saat itu sebagai penyidiknya.

Bukan tanpa alasan Fajar terselamatkan. Namun, memang sebagaimana pengakuan Novel Baswedan, pemenuhan alat bukti perkaranya tidak memenuhi standar.

"Saya dalam banyak kesempatan, berani berbicara bahwa memang, pemenuhan alat buktinya, belum masuk standar pembuktian," ujar Novel Baswedan dikutip dari channel youtubenya Novel Baswedan, Jumat (21/10/2022).

Mantan Polisi itu mengaku, ada beberapa yang bertanya kepada dirinya membela Ganjar Pranowo.

"Saya sampaikan bahwa saya hanya bicara obyektif saja. Paling tidak sampai saya dibebas tugaskan dari KPK pada Mei 2021, belum ada cukup bukti untuk menuduh beliau," ucap Novel pada unggahan twitternya.

Novel lanjut menambahkan, sama seperti dirinya membela Capres Partai NasDem, Anies Rasyid Baswedan. Dia melihat Anies hendak ditarget oleh oknum di KPK dengan cara memaksakan kehendak.

"Saya membela kebenaran," tegas Novel.

Menurutnya, hukum tidak boleh digunakan untuk mengancam atau menakut nakuti. Sebab, kepastian hukum harus betul-betul ditegakkan.

"Apa lagi digunakan untuk mengkriminalisasi. Salam Integritas dan antikorupsi," pungkasnya.

(Muhsin/fajar)

Sentimen: negatif (79.9%)