Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: TransJakarta
Kab/Kota: Jabodetabek
Kasus: Kemacetan
Tokoh Terkait
Transjakarta dan KCIC Teken MoU untuk Perluasan Integrasi Antarmoda
Indozone.id Jenis Media: News
INDOZONE.ID - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (Mou), untuk memperluas layanan antarmoda berupa integrasi angkutan penumpang dan bisnis pendukung.
Penandatanganan MoU, dilakukan secara langsung oleh Direktur Utama Transjakarta M Yana Aditya dan Direktur Utama PT KCIC Dwiyana Slamet Riyadi.
Penandatanganan itu juga dihadiri oleh Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo dan Direktur Utama Kereta Api Indonesia (KAI) Didiek Hartantyo, di kantor KCIC, Jakarta pada Jumat (21/10/2022)
“Kerja sama ini adalah implementasi integrasi transportasi publik di Jakarta antara Transjakarta dan KCIC,” ujar Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Anang Rizakni Noor melalui siaran pers.
Anang menyatakan, Transjakarta menyediakan kebutuhan masyarakat terkait pelayanan angkutan umum di Jabodetabek untuk mendukung arus mobilisasi penumpang KCIC dari dan ke stasiun Halim serta bisnis pendukung yang disepakati bersama.
Baca Juga: Merinding! Pembunuh Wanita Kolong Tol Becakayu Ternyata Incar 2 Calon Korban Lain
"Serta dalam mengoptimalkan integrasi transportasi publik, Transjakarta juga akan berkoordinasi untuk penyediaan akses dan fasilitas untuk kelancaran operasional armada," sambung Anang
Menurut Anang, dengan keberhasilan integrasi antarmoda akan mempengaruhi preferensi masyarakat untuk menggunakan transportasi umum, agar mengurangi kemacetan lalu lintas.
Baca Juga: Dituding Terlibat Kasus Teddy Minahasa, Ayah AKBP Dody: Dia Dikasih Rp10 M Saja Ditolak!
"Masyarakat bisa melakukan perjalanan dengan leluasa dalam kombinasi moda transportasi umum, alhasil kemacetan lalu lintas bisa ditekan dan pertumbuhan ekonomi meningkat," tambah Anang.
Nota kesepahaman yang ditandatangani Transjakarta dan KCIC yang berlaku selama satu tahun menjadi landasan untuk memfasilitasi komunikasi, negosiasi, dan melakukan kajian-kajian yang diperlukan, serta memberikan informasi mengenai rencana kerja sama maupun meningkatkan nilai tambah kedua perusahaan.
Artikel Menarik Lainnya:Sentimen: positif (50%)