Sentimen
Negatif (94%)
21 Okt 2022 : 23.32
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya

12 Anak di Jatim Meninggal Dunia akibat Gangguan Ginjal Akut

21 Okt 2022 : 23.32 Views 1

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

12 Anak di Jatim Meninggal Dunia akibat Gangguan Ginjal Akut

MerahPutih.com - Penyakit gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) di Jawa Timur sampai hari ini tercatat sudah 23 kasus. Secara nasional, ada 241 Kasus gangguan ginjal akut pada anak, 133 di antaranya meninggal dunia.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jatim Erwin Astha merincikan, 12 pasien di antaranya telah meninggal dunia, 8 pasien dinyatakan sembuh, sementara lainnya masih dalam perawatan.

Dokter Erwin Astha juga mengimbau kepada seluruh tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan agar sementara waktu tidak meresepkan obat dalam bentuk sirop sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah.

Baca Juga:

Gangguan Ginjal Akut pada Anak Disebabkan Senyawa Kimia Cemari Obat

“Apakah obat sirop ada hubungannya dengan penyakit gagal ginjal, belum diketahui secara pasti. Tapi kita mematuhi aturan dari Kemenkes agar seluruh apotek diimbau untuk sementara tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirop kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah,” ujar Erwin, Jumat (21/10).

Erwin juga mengimbau kepada anak-anak usia 0-18 tahun terutama balita untuk tidak mengonsumsi obat-obatan dalam sirop yang didapatkan secara bebas tanpa resep dokter.

“Jika anak menderita demam, lebih diutamakan untuk mencukupi kebutuhan cairannya, kompres air hangat dan menggunakan pakaian tipis,” imbuhnya.

Erwin melanjutkan, jika terdapat tanda-tanda demam dengan suhu tinggi dan terbilang bahaya, dia menyarankan agar anak segera dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.

Sementara di tempat terpisah, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Gubernur menjelaskan, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi dengan lintas sektor terkait untuk menanggulangi GGAPA ini.

Koordinasi itu meliputi seluruh dinkes kabupaten/kota se-Jatim, dirut RS se-Jatim, Ketua IDI Jatim, Ketua IDAI, Ketua IAI Jatim, Kepala BPOM Jatim, dan Kepala Laboratorium Forensik Polda Jatim.

“Update data akan kita pantau secara realtime dengan menyiapkan langkah-langkah konstruksi,” ujar Khofifah.

Baca Juga:

Gejala Gangguan Ginjal Akut pada Anak, Sulit Kencing hingga Air Seni Sedikit

Khofifah juga secara khusus mengimbau masyarakat khususnya orang tua agar tidak panik menyikapi munculnya kasus GGAPA, namun tetap tingkatkan kewaspadaan.

Khofifah berpesan kepada orang tua yang memiliki anak terutama usia di bawah enam tahun agar waspada jika menemui gejala penurunan volume urin atau tidak ada urin, dengan atau tanpa demam/gejala prodromal lain pada anak.

“Jika menemui gejala GGAPA tersebut pada anak, segera bawa ke fasilitas kesehatan terdekat agar segera dapat ditangani oleh tenaga kesehatan.” pesan Khofifah.

Selain itu, Pemprov Jatim merespon Surat Edaran Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tanggal 18 Oktober 2022 dari Kemenkes RI perihal Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal.

Kata Khofifah, jika ada rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan yang merawat pasien anak dengan dugaan GGAPA, ia minta nakes untuk segera melaporkan dan berkoordinasi dengan dinkes setempat agar bisa segera dilakukan penyelidikan epidemiologi.

“Jika menemui pasien anak dengan dugaan kasus GGAPA, RS atau faskes harus segera melakukan penyelidikan epidemiologi dan membuat surat permohonan pemeriksaan toksikologi ke laboratorium forensik Polda Jatim disertai dengan sampel pasien,” pungkas Khofifah. (Budi Lentera/Surabaya)

Baca Juga:

241 Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak, 133 Meninggal Dunia

Sentimen: negatif (94.1%)