Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: UNJ
Kasus: HAM, KKN
Pegiat HAM dan Ekonom Beber Modus Keluarga Pejabat Dagang Kekuasaan
Jurnas.com Jenis Media: News
Samrut Lellolsima | Jum'at, 21/10/2022 22:44 WIB
Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai. (Foto: Dok. Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Dalam diskusi publik bertemakan “Indonesia dalam Belantara Benturan Kepentingan” pada Jumat (21/10) sore yang diadakan di PB PMII, diputar potongan video acara podcast Deddy Corbuzier dengan bintang tamu Kaesang Pangarep.
Potongan video ini sendiri adalah tentang pengakuan Kaesang kepada Deddy Corbuzier bahwa posisi dirinya sebagai anak Presiden adalah suatu privilege yang membantu bisnisnya.
Menanggapi hal itu, pegiat HAM Natalius Pigai mengatakan, video Kaesang tersebut jelas merupakan suatu “trading influences” atau memperdagangkan pengaruh.
"Itu Gubernur Mesopotamia pernah dihukum gantung karena memperdagangkan pengaruh,” ujar mantan komisioner Komnas HAM ini menuturkan sejarah ribuan tahun lalu.
Pigai bingung, mengapa Presiden dapat memerintahkan agar dilakukan proses hukum kepada Ferdy Sambo dan juga kepada Lukas Enembe, tapi belum pernah memerintahkan proses hukum kepada anaknya (Kaesang dan Gibran) saat dilaporkan ke KPK.
“Silakan adik-adik bisa menilai,” ujar Pigai.
Pembicara lainnya yang juga diminta menanggapi video Kaesang, ekonom Anthony Budiawan, menganggap istilah “trading influences” yang dicetuskan Pigai merupakan fakta sesungguhnya yang terjadi sekarang ini.
“Sekarang trading ini sudah dilakukan terang-terangan. Kalau dulu orang masih tidak berani mengakui melakukannya, tapi kini sudah terang-terangan,” tegas doktor ekonomi lulusan Belanda ini.
Anthony juga menyindir Kaesang yang blak-blakan akan mengoptimalkan previlegenya sebagai anak Presiden. Menurutnya, tidak ada di luar negeri atau di mana pun negara yang bermartabat, yang (keluarga pemimpinnya) mengakui secara terang-terangan bahwa mereka akan menikmati privilege.
“Kalau ada di negara maju yang berani seperti begitu, sudah pasti kena delik,” tutur Anthony Budiawan.
Ia juga menyarankan agar privilege Kaesang ini segera diusut. Karena menurutnya ini adalah kompetisi yang tidak fair.
Seperti diketahui, KPK pada bulan Agustus lalu menghentikan kasus dugaan KKN yang melibatkan Kaesang dan Gibran. Laporan ke KPK ini dibuat pada bulan Januari oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun yang curigai ada relasi antara perusahaan pembakar hutan dengan bisnis anak Presiden.
Ubedillah mengungkap fakta-fakta seperti ada kucuran dana dari Lembaga pembiayaan yang terkait grup bisnis itu sebesar total Rp 99 miliar kepada perusahaan Kaesang dan Gibran.
Petinggi perusahaan yang dilaporkan ke KPK tersebut diangkat Presiden menjadi Duta Besar di Korea Selatan akhir tahun 2021. Petinggi yang lainnya dari perusahaan yang sama juga diangkat Presiden menjadi Wakil Kepala Otorita IKN pada bulan Maret tahun 2022.
Pada awal Juni 2022, diberitakan bisnis startup milik Kaesang dan Gibran kembali disuntik dana sebesar Rp 101 miliar oleh Alpha JWC Ventures dan grup EMTEK. Jadi dalam dua tahun terakhir, total kucuran dana yang diterima oleh bisnis Kaesang yang tercatat publik mencapai Rp 200 miliar.
TAGS : Pegiat HAM Natalius Pigai trading influences memperdagangkan pengaruh Kaesang Pangarep
Sentimen: negatif (66.7%)