Tragedi Kanjuruhan, 80 Saksi Sudah Diperiksa Penyidik
Jurnas.com Jenis Media: News
Syafira | Sabtu, 22/10/2022 05:01 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo beri keterangan. (Foto: Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Polisi saat ini sudah memeriksa setidaknya 80 orang saksi terkait dengan Tragedi Kanjuruhan. Seluruh saksi yang telah diperiksa dilakukan dalam kurun waktu dua pekan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, dalam 80 orang saksi tersebut juga termasuk saksi ahli yang juga diperiksa.
"Dari penyidik hampir 80 orang saksi termasuk saksi ahli tambahan yang diminta hari ini," ujar Dedi di Mapolda Jatim, Kamis (20/10/2022).
Dedi menyebut, dari total saksi yang sudah diperiksa, termasuk diantaranya yakni 6 orang saksi dari supporter.
“Termasuk 6 orang supporter,” tambahnya.
Lebih lanjut, Dedi menambahkan minggu depan akan dilanjutkan kembali pemeriksaan dengan memeriksa beberapa saksi ahli untuk dimintai keterangan.
"Minggu depan beberapa saksi ahli ada lagi yang dimintai keterangan oleh penyidik,” tandasnya.
TAGS : 80 Saksi Tragedi Kanjuruhan Dedi PrasetyoSentimen: positif (76.2%)